Jalin Kerja Sama Strategis, Pemkab dan KPU Bantul Teken Nota Kesepahaman

Kerja sama ini penting untuk meningkatkan nilai-nili demokrasi di Kabupaten Bantul yang prosedural dan lebih meningkat ke demokrasi subtansial

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jogja/KPU Bantul
Jajaran Pemkab Bantul dan KPU Kabupaten Bantul secara resmi tekan MoU optimalisasi nilai-nilai demokrasi di kantor Bupati Bantul pada Rabu (26/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan KPU Kabupaten Bantul secara resmi telah meneken Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama strategis yang bertujuan untuk optimalisasi nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul pada Rabu (26/11/2025).

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa,  berujar penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Bantul dan disaksikan oleh seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul dan 11 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

"Selanjutnya juga menandatangani Rencana Kerja sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama," katanya. 

Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan Pemilu dan demokrasi untuk masyarakat, pemutakhiran data pemilih, penyediaan dan peningkatan sumber daya dalam rangka manajemen arsip, serta pengelolaan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu dan Pilkada.

"Selain itu, terdapat pemanfaatan sarana gedung dan lahan dalam mendukung tugas dan fungsi, dan sosialisasi Pemilu dan demokrasi untuk masyarakat," ucap Joko. 

Baca juga: Produk Ekspor Asal Bantul Masuk Daftar Tertinggi di DIY

Keberhasilan pemilihan umum di Kabupaten Bantul, menurut Joko adalah hasil kerja kolektif dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dukungan Pemda Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan, bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan nilai-nili demokrasi di Kabupaten Bantul yang tidak hanya prosedural namun lebih meningkat ke demokrasi yang subtansial.

"11 Kepala OPD sebagaimana disebutkan, meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Arsip Daerah (BPKPAD), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)," katanya. 

Kemudian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved