Pemkab Bantul Terapkan Car Free Day to Office, ASN Beralih ke Sepeda

Sejumlah pegawai Pemkab Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melakukan kebijakan penghematan energi.

Tayang:
Tribun Jogja/GENERATED AI: GEMINI
BERITA BANTUL HARI INI - Sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melakukan kebijakan penghematan energi. Wiranto, pegawai DPRD Bantul, menjadi salah satu yang menerapkan kebijakan tersebut dengan berangkat kerja menggunakan sepeda. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pegawai Pemkab Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melakukan kebijakan penghematan energi.
  • Itu sesuai Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/000.8.3/02449/ORG tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Pemerintah Kalurahan.
  • Menurut Wiranto, pegawai DPRD Bantul, yang menjadi salah satu yang menerapkan kebijakan tersebut dengan berangkat kerja menggunakan sepeda.

 


TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melakukan kebijakan penghematan energi.

Langkah itu sesuai Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/000.8.3/02449/ORG tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Pemerintah Kalurahan.

Wiranto, pegawai DPRD Bantul, menjadi salah satu yang menerapkan kebijakan tersebut dengan berangkat kerja menggunakan sepeda.

Bahkan dalam perjalanannya, ia sempat bertemu dengan sejumlah rekan kerjanya dan berangkat bersama menggunakan sepeda karena melaksanakan work from office (WFO).

"Saya memang hobi sepedaan. Terus ada aturan soal penghematan energi, saya mencoba berangkat kerja menggunakan sepeda. Kebetulan saya juga sebelumnya pernah berangkat kerja pakai sepeda. Jadi ya saya berangkat pilih naik sepeda saja," katanya, kepada Tribunjogja.com, Jumat (10/4/2026).

Kebetulan cuaca pada saat berangkat kerja dalam keadaan cerah, sehingga mendukung untuk berangkat kerja menggunakan sepeda. Namun, jika pulang kerja dalam keadaan hujan, maka ia akan menggunakan transportasi umum yakni Bus Trans Jogja. 

Sebelum SE Transformasi Budaya Kerja ASN itu keluar, ia kerap berangkat dan pulang kerja menggunakan kendaraan sepeda motor yang memerlukan bahan bakar minyak (BBM).

Kemudian, waktu tempuh saat berangkat dan pulang kerja menggunakan sepeda motor memerlukan waktu sekitar 10 menit, sedangkan ketika menggunakan sepeda memerlukan waktu sekitar 15 menit.

"Enggak lama lah perbedaan berangkat dan pulang kerja antara menggunakan sepeda motor dengan sepeda biasa. Cuma ya kalau pakai sepeda itu kan dikayuh, jadi sampai kantor keringatan, tapi jadi sehat badannya," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, berujar, hari ini menjadi hari pertama untuk melaksanakan work from home (WFH) bagi beberapa jabatan tertentu. Pelaksanaan WFH ini diselaraskan dengan car free day to office.

"Kan roh spirit dari WFH itu adalah penghematan BBM. Jadi, sebagian memang kalau yang pegawai bisa WFH sesuai kriteria SE Mendagri dan SE Menpan RB, tentu kita harapkan bisa WFH dengan catatan dia bisa benar-benar bekerja," ujar Agus.

Kendati begitu, pelaksanaan WFH tidak bisa dilakukan asal-asalan. Pasalnya, pegawai yang melaksanakan WFH harus mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam penggunaan BBM.

Tetap penuhi target

Pihaknya pun sudah memberikan arahan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar pegawai yang melaksanakan WFH bisa memenuhi target.

"Misal targetnya harus lima poin per hari bisa jadi tujuh poin dan seterusnya. Jadi, meningkat bukan menurun. Jangan kemudian dikonotasikan WFH malah sare (tidur), liburan. Nah itu jangan. Kami menggunakan aplikasi SAPA dan aplikasi yang lain yang tentu mendeteksi keberadaan mereka," terangnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved