Sleman Tak Buru-buru WFH, Tunggu Singkronisasi dengan Instansi Vertikal
Alasan utama belum diterapkannya WFH adalah kekhawatiran akan terhambatnya pelayanan publik yang bersifat lintas sektoral.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemkab Sleman belum menerapkan WFH ASN karena masih menyusun skema kerja dan sinkronisasi dengan instansi vertikal serta Pemda DIY.
- Bupati Harda Kiswaya khawatir WFH menghambat layanan publik lintas sektoral seperti BPN, BNN, dan Kanwil Pajak.
- Pendapatan daerah, khususnya dari BPHTB yang ditargetkan Rp 400 miliar, dikhawatirkan terhambat jika komunikasi layanan terganggu.
- Pemkab menunggu kebijakan detail dari Pemda DIY agar koordinasi wilayah lebih efektif sebelum memutuskan penerapan WFH.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum akan diterapkan di Kabupaten Sleman di pekan kedua bulan April ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memilih tidak terburu-buru menerapkan intruksi pusat tersebut.
Sebab masih mematangkan draf skema kerja dengan memprioritaskan sinkronisasi layanan bersama instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi DIY.
Khawatir layanan publik terganggu
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan, alasan utama belum diterapkannya WFH adalah kekhawatiran akan terhambatnya pelayanan publik yang bersifat lintas sektoral.
Ia mengaku perlu melakukan koordinasi atau istilah dengan bahasa jawanya nggathokke, agar agenda Pemkab sejalan dengan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Kanwil Pajak.
"Saya pengen nggathokke (menyambungkan), nyambungke dengan instansi vertikal dan provinsi, sehingga agenda-agenda kami sinkron. Jangan sampai saat kami melayani masyarakat, instansi yang bersangkutan justru terbatas aksesnya karena WFH. Sehingga perlu beberapa waktu saya untuk koordinasi dengan beberapa instansi, nggathokke. Nah ini tidak mudah," terang Harda, Kamis (9/4/2026).
Pajak daerah jangan sampai terhambat
Harda menekankan pentingnya kelancaran layanan yang berkaitan dengan pendapatan daerah maupun urusan masyarakat luas. Misalnya, ia mencontohkan proses balik nama tanah atau transaksi jual-beli tanah. Menurut dia, hambatan komunikasi akibat sistem kerja jarak jauh di rumah berisiko memperlambat masuknya pajak daerah.
Baginya, di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemasukan pendapatan daerah harus tetap terjaga. Jangan sampai terhambat. Apalagi, ia menargetkan tahun ini, pendapatan yang diraup dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 400 miliar.
"Nah aku kudu iso ngenteni (harus bisa menunggu), tiap harinya komunikasi dengan BPN, dengan Kanwil Pajak terhambat ndak ini. Jangan-jangan sana libur. Ning omahkan ra iso melayani ini," kata Harda.
Baginya melayani masyarakat dan mencari pendapatan daerah harus berjalan beriringan. Terkait teknis pelaksanaan dan pengawasannya, Sekda dan Bagian Organisasi telah diintruksikan untuk memantau mekanisme di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkab Sleman juga akan memantau kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DIY sebagai acuan utama.
Sekda Sleman, Susmiarto menambahkan bahwa peta konsep WFH sebenarnya sudah ada tetapi pihaknya masih menunggu detail kebijakan dari Pemda DIY. Meski pemerintah pusat memberikan opsi WFH pada hari Jumat, Pemkab Sleman cenderung akan menggunakan acuan provinsi agar koordinasi wilayah lebih efektif.
"Kita akan sinkronisasi, kita itu juga nunggu kebijakane provinsi seperti apa," kata Sekda.(*)
| Hamil Duluan Dominasi Dispensasi Nikah di Sleman, DP3AP2KB Intervensi Lewat Program GenRe hingga BKR |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Tunggu Pemda DIY Soal Penerapan WFH ASN Sembari Lakukan Kajian |
|
|---|
| Pembelaan Terakhir Sri Purnomo Sebelum Sidang Vonis, Bersikeras Unsur Korupsi Tidak Terbukti |
|
|---|
| PSS Sleman U19 Ditahan Sumsel United 0-0, Ini Catatan Coach Anang Hadi |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal Motor Tabrak Pohon di Moyudan Sleman, Dua Remaja Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sleman-Tak-Buru-buru-WFHTunggu-Singkronisasi-dengan-Instansi-Vertikal.jpg)