Sepekan Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul Tindak 1.090 Pelanggar Lalu Lintas

Polres Bantul memberikan tindakan kepada 1.090 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah selama sepekan pertama Operasi Zebra Progo 2025. 

Dok. Polres Bantul
OPERASI ZEBRA - Personel Polres Bantul sedang memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bantul saat pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, belum lama ini. 
Ringkasan Berita:
  • Pollres Bantul memberikan tindakan kepada 1.090 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah selama sepekan pertama Operasi Zebra Progo 2025. 
  • Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang
  • Pelanggaran didominasi melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara,
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul memberikan tindakan kepada 1.090 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah selama sepekan pertama Operasi Zebra Progo 2025. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan rincian jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Progo berlangsung pada 17-30 November 2025. 

"Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang," kata, Senin (24/11/2025).

Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang.

"Pelanggaran paling banyak didominasi karena melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara," katanya.

Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, juga melanggar lampu lalu lintas.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 35 kali kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka-luka sebanyak 43 orang. 

“Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp16 juta,” ungkap Rita.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul, Ada 40 Pelanggar Lalin yang Terjaring

Rita menyebut Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

Maka, dalam pelaksanaan operasi tersebut terdapat pula kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet tentang berkendara.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Operasi Zebra Progo yang melibatkan 150 personel gabungan Polres Bantul ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, 

"Selain itu, juga meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)," tutup dia.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved