Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Petugas Sita 116 Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik peredaran rokok ilegal itu, petugas menemukan 116 bungkus rokok tanpa pita cukai.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan di Gunungkidul menggelar operasi peredaran rokok ilegal.
- Petugas menemukan 116 bungkus rokok tanpa pita cukai dan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta menggelar Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kapanewon Playen, Kamis (20/11/2025).
Operasi tersebut juga melibatkan Polres Gunungkidul, Kodim, dan BIN sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik peredaran rokok ilegal itu, petugas menemukan 116 bungkus rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasat Pol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang didanai melalui DBHCHT serta menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah dengan Bea Cukai dan unsur keamanan dalam menjaga ketertiban peredaran produk hasil tembakau.
"Salah satu tugas Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok tanpa pita cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan," ujar Edy, Jumat (21/11/2025).
Imbauan
Ia juga mengimbau para pelaku usaha di Gunungkidul agar lebih cermat dalam menjual produk hasil tembakau dan memastikan hanya memperdagangkan rokok legal.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas melakukan penegakan perda dan mendampingi penertiban di lapangan selama operasi berlangsung.
"Tim kami melakukan pendataan pedagang, mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. Setiap temuan dicatat secara administratif sebagai dasar tindak lanjut penegakan hukum," jelasnya.
Sumarno menegaskan bahwa Satpol PP akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan bersama instansi terkait untuk menekan praktik perdagangan rokok ilegal.
"Kami mengingatkan bahwa menjual atau mengedarkan rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat dan pelaku usaha kami ajak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok tanpa pita cukai," tambahnya.
Melalui operasi gabungan ini, Satpol PP Gunungkidul bersama Bea Cukai Yogyakarta serta jajaran Polres, Kodim, dan BIN berharap dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama (ndg)
| Rencana Kenaikan Banpol Gunungkidul Disetujui Gubernur, Kesbangpol: Belum Bisa Masuk APBD 2026 |
|
|---|
| Gunungkidul Kekurangan 1.120 Guru, Ini Kata Disdik |
|
|---|
| Hari Anak Sedunia, Pemkab Gunungkidul Perkuat Sinergi Pentahelix untuk Perlindungan Anak |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi Lurah dan Carik Bohol di Gunungkidul Segera Disidangkan |
|
|---|
| Ratusan Pemain Lipeg X Gunungkidul Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Operasi-Gabungan-Berantas-Rokok-Ilegal-Petugas-Sita-116-Bungkus-Rokok-Tanpa-Cukai.jpg)