KSPSI DIY Dampingi Ratusan Karyawan PT SAK, Tuntut Pemkab Kulon Progo Penuhi Hak Gaji Karyawan
DPD KSPSI DIY menyatakan mereka mengeluh soal tidak ada kepastian status karyawan hingga tidak dibayarkan gajinya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Ratusan karyawan PT Selo Adikarto (SAK) menggeruduk Kantor Bupati Kulon Progo menuntut kepastian status karyawan dan gaji.
- Mereka didampingi oleh Divisi Advokasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY.
- PT SAK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulon Progo. Aktivitasnya dihentikan oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan lewat keputusan, dengan alasan adanya masalah hukum di jajaran direksi.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan karyawan PT Selo Adikarto (SAK) kembali menggeruduk Kantor Bupati Kulon Progo pada Rabu (19/11/2025). Kali ini, mereka didampingi oleh Divisi Advokasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY.
Ketua Divisi Advokasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Waljito menyampaikan pendampingan diberikan setelah pihaknya didatangi sejumlah karyawan PT SAK.
"Mereka mengeluh soal tidak ada kepastian status karyawan hingga tidak dibayarkan gajinya," katanya pada wartawan.
PT SAK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulon Progo. Aktivitasnya dihentikan oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan lewat keputusan, dengan alasan adanya masalah hukum di jajaran direksi.
Nasib terkatung-katung
Keputusan itu dibuat sejak Juli 2025. Sejak itu juga lah nasib ratusan karyawan PT SAK terkatung-katung tanpa kejelasan, ditambah gaji mereka tidak diberikan selama berbulan-bulan.
"Mereka sebelumnya sudah melakukan mediasi, namun tidak ada hasil sehingga kami dampingi untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo agar segera melakukan penyelesaian," jelas Waljito.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, ia tak menampik ada masalah di perusahaan. Namun hak karyawan tetap harus dipenuhi, seperti gaji dan kejelasan status mereka.
Apalagi Waljito mengatakan keputusan penghentian diambil tanpa dialog dengan karyawan. Ia mengumpamakan masalah tersebut seperti membunuh tikus dengan membakar lumbung.
Pihaknya mendorong Pemkab Kulon Progo segera membentuk tim khusus untuk penyelesaian masalah. Termasuk mengurus pembayaran gaji karyawan dan memberikan kepastian ke mereka.
"Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum melalui PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujar Waljito.
Ratusan karyawan PT SAK berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kulon Progo. Selanjutnya mereka dipertemukan dengan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di Aula Adikarta.
Ia pun berjanji akan memenuhi tuntutan para buruh dan Tim Advokasi dari DPD KSPSI DIY. Terutama untuk membentuk tim khusus yang akan mempercepat proses penyelesaian permasalahan di tubuh PT SAK.
"Nanti di dalam tim akan ada unsur karyawan, KSPSI DIY, dan Pemkab, saya juga ingin ada unsur legislatif," kata Agung.(alx)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
PT Selo Adikarto (SAK)
Gaji Karyawan
Bupati Kulon Progo
| Mengapa Jembatan Pandansimo Berubah Nama Jadi Jembatan Kabanaran? Ini Sejarahnya |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Jadikan Hari Pahlawan Sebagai Momentum Membangun Optimisme Kemajuan Pembangunan |
|
|---|
| Bupati Kulon Progo Lantik Dua Kepala Dinas Baru, Dua-duanya Perempuan |
|
|---|
| Kulon Progo Implementasikan KKPD, Optimalkan Transaksi Keuangan Digital Daerah |
|
|---|
| Siapkan Rencana Induk Pariwisata, Bupati: Kulon Progo Destinasi Eksotis tapi Belum Tergarap Maksimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KSPSI-DIY-Dampingi-Ratusan-Karyawan-PT-SAK-Tuntut-Pemkab-Kulon-Progo-Penuhi-Hak-Gaji-Karyawan.jpg)