Siapkan Rencana Induk Pariwisata, Bupati: Kulon Progo Destinasi Eksotis tapi Belum Tergarap Maksimal

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menjelaskan Raperda Ripparda dibutuhkan demi memperkuat sektor pariwisata daerah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menyiapkan rancangan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026-2045. Ripparda itu disusun sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menjelaskan Raperda Ripparda dibutuhkan demi memperkuat sektor pariwisata daerah.

"Sebab Kulon Progo merupakan destinasi wisata yang eksotis, hanya belum tergarap maksimal," jelas Agung ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Selasa (14/10/2025).

Raperda Ripparda bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Termasuk mendorong pembangunan daerah.

Agung mengatakan di dalam Ripparda sudah ada strategi untuk mengenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di Kulon Progo. Ia mengeklaim sudah ada investor yang tertarik untuk mengembangkan pariwisata di Kulon Progo.

"Makanya kami berupaya mengemas pariwisata Kulon Progo sesuai zonanya, dari utara, tengah dan selatan," ujarnya.

Menurut Agung, pengembangan kepariwisataan dilakukan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat. Pembangunan juga berorientasi pada pengembangan wilayah.

Pengembangan akan bertumpu pada masyarakat lewat pemberdayaan di berbagai aspek. Seperti SDM (Sumber Daya Manusia), pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keterkaitan lintas sektor.

"Kami juga memastikan program infrastruktur Bedah Menoreh akan segera dilanjutkan di 2026 mendatang," kata Agung.

Program Bedah Menoreh bertujuan untuk mendukung aksesibilitas destinasi wisata di Perbukitan Menoreh. Apalagi sudah semakin banyak destinasi wisata baru di sana.

DPRD Kulon Progo pun telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas Raperda Ripparda. Juru Bicara Pansus, Maryono mengatakan perlu ada peran serta masyarakat dalam pengembangan kepariwisataan di Kulon Progo.

Pihaknya pun menilai Pemkab Kulon Progo perlu memikirkan dukungan aksesibilitas menuju destinasi wisata. Salah satunya lewat koordinasi lintas sektor untuk infrastruktur pariwisata.

"Pemkab Kulon Progo juga perlu memikirkan strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata," kata Maryono saat Rapat Paripurna, Selasa siang.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved