Dugaan Korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa Wisata Cibuk Kidul Sleman

Kali ini sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan dari APBD Sleman tahun 2024.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
IST
DANA BKK Desa Wisata Cibuk Kidul: Dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 di Sleman, dengan modus laporan fiktif dan penyimpangan penggunaan anggaran wisata. 

Sebagai informasi, Dana BKK tahun 2024 yang mencapai Rp 100 miliar untuk seluruh kelurahan di Sleman kini menjadi perhatian serius. 

Kasus di Cibuk Kidul hanyalah satu pintu masuk. 

Kejaksaan memastikan, jika ada indikasi serupa di kelurahan lain, penyelidikan akan segera dilakukan.

Jejak Kasus Korupsi di Sleman

Kasus BKK di Cibuk Kidul bukanlah yang pertama mencoreng wajah Sleman. 

Sebelumnya, publik masih mengingat dugaan korupsi dana hibah pariwisata, di mana anggaran yang seharusnya menopang sektor wisata justru bocor ke kantong pribadi oknum tertentu. 

Ironisnya, dana hibah yang mestinya memperkuat daya saing destinasi wisata malah disalahgunakan.

Tak berhenti di sana, Sleman juga pernah diguncang kasus korupsi bandwidth internet. 

Jika ditarik benang merah, kasus-kasus korupsi di Sleman menunjukkan pola yang sama.

Dana publik yang semestinya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru diselewengkan melalui laporan fiktif, mark-up anggaran, atau penyalahgunaan hibah.

Daftar Kasus Korupsi di Sleman

1. Kasus Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul (2024–2025)

Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai hampir Rp 400 juta untuk pengembangan wisata diduga diselewengkan dengan modus laporan fiktif.

Kasus ini masuk tahap penyidikan sejak 6 November 2025.

2. Kasus Dana Hibah Pariwisata (2020)

Melibatkan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September 2025.

Dana hibah pariwisata diduga disalahgunakan, dan Sri Purnomo sudah ditahan pada 28 Oktober 2025.

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Dikirim ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved