Dugaan Korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa Wisata Cibuk Kidul Sleman

Kali ini sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan dari APBD Sleman tahun 2024.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
IST
DANA BKK Desa Wisata Cibuk Kidul: Dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2024 di Sleman, dengan modus laporan fiktif dan penyimpangan penggunaan anggaran wisata. 

 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan korupsi BKK Desa Wisata Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan, Sleman mencuat, menambah daftar kasus rasuah seperti hibah pariwisata dan korupsi bandwidth internet. 
  • Kejari Sleman lakukan penyelidikan sejak Oktober 2025 hingga perkara naik ke tahapan penyidikan.
  • Puluhan saksi dari perangkat kelurahan hingga warga desa diperiksa pada kasus Dugaan korupsi BKK.

Sleman Tribunjogja.com ---- Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Sleman. 

Kali ini sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan dari APBD Sleman tahun 2024.

Dana yang semestinya menjadi motor penggerak pengembangan wisata di Desa Wisata Cibuk Kidul, Kalurahan Margoluwih, Seyegan, justru diduga diselewengkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa modus yang digunakan bukan hal baru: laporan fiktif, pengeluaran yang tidak sesuai, hingga manipulasi administrasi. 

“Padahal dana itu untuk pengembangan wisata,” ujarnya, didampingi Kasi Pidsus Indra Saragih, pada Selasa (18/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ada kejanggalan. 

Penyelidikan pun dilakukan sejak Oktober 2025, melibatkan puluhan saksi dari perangkat kelurahan hingga warga desa. 

Hasilnya, indikasi korupsi semakin kuat, hingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada 6 November 2025.

Dana BKK yang disalurkan ke Kelurahan Margoluwih mencapai Rp 1,5 miliar, dengan hampir Rp 400 juta dialokasikan untuk pengembangan Desa Wisata Cibuk Kidul.

Anggaran itu digunakan untuk membeli sarana wisata seperti motor trail, ATV, hingga wahana permainan air. 

Tujuannya jelas meningkatkan daya tarik wisata dan pendapatan masyarakat. 

Namun, di balik tujuan mulia itu, muncul dugaan penyimpangan yang mencoreng harapan warga.

Bambang menekankan, langkah hukum ini penting agar tidak menjadi preseden buruk. 

Kajari Sleman, Bambang Yunianto bersama Kasi Pidana Khusus, Indra Saragih saat menyampaikan keterangan kepada media, Selasa (18/11/2025)
Kajari Sleman, Bambang Yunianto bersama Kasi Pidana Khusus, Indra Saragih saat menyampaikan keterangan kepada media, Selasa (18/11/2025) (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

“Mau tidak mau harus kita sikapi, kita tindaklanjuti. Agar yang lainnya juga tidak melakukan hal seperti itu,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved