Terindikasi Judol, 7.100 Penerima Bansos di DIY Dicoret Sementara

Ribuan penerima bansos di DIY dicoret sementara dari daftar penerima manfaat karena terindikasi judi online (judo)

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih. 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan penerima bansos di wilayah DIY terindikasi digunakan untuk judi online (judol)
  • Dinsos DIY akan mencoret ribuan penerima bansos jika terbukti digunakan untuk judol
  • Melalui rehabilitasi sosial, Dinsos DIY ingin mengubah pola pikir masyarakat agar tidak tergantung pada bansos. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 7.001 rekening penerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) di DIY diduga terindikasi judi online (judol). 

Temuan tertinggi berasal dari Gunungkidul, yaitu mencapai 2.397, disusul Bantul sebanyak 1.711, kemudian Sleman sebanyak 1.106, Kota Yogyakarta sebanyak 938, dan Kulon Progo sebanyak 849.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan data tersebut merupakan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dengan adanya temuan itu, maka ribuan penerima bansos tersebut dicoret sementara dari daftar penerima manfaat. 

“Begini, jadi sesuai dengan temuan PPATK, kalau kemarin kan bantuan PKH itu yang banyak (indikasi judol). Jadi itu yang sementara kita berhentikan. Ini kebijakan dari Kementerian Sosial, sesuai bansos yang dia terima,” katanya, Minggu (16/11/2025). 

Kendati demikian, pihaknya masih membuka ruang klarifikasi dari para penerima manfaat yang dicoret sementara.

Pihaknya meminta Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk klarifikasi. 

“Nah, PPATK kan berdasarkan nomor rekeningnya, sehingga perlu dicek, benar atau tidak. Kan perlu dicek, sehingga kami Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti itu,” sambungnya. 

Jika nantinya terbukti digunakan untuk judol, maka pihaknya akan mengeluarkan penerima manfaat tersebut dari data bansos. 

Baca juga: Ironi Bansos di DIY, Ribuan Penerima Diduga Malah Gunakan Bantuan untuk Main Judi Online

Kebutuhan Dasar

Menurut dia, bansos merupakan program pemerintah sementara untuk pemenuhan dasar.

Melalui program bansos, pemerintah juga melakukan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat tersebut dapat diwujudkan dengan peningkatan keterampilan dan lain-lain. 

“Bansos itu kan cuma sementara, kalau memang tidak membutuhkan, ya kita cabut. Kalau diberikan bansos, tetapi untuk seperti itu (judol) kan tidak ada manfaatnya, berarti tidak membutuhkan,” terangnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved