Berita Jogja Hari Ini

Operasi Zebra di Yogyakarta Mulai 17-30 November 2025, Pastikan Tidak Langgar 8 Hal Ini

Info Operasi Zebra Progo 2025 yang akan berlangsung 17-30 November 2025. Simak 8 pelanggaran yang jadi fokus operasi.

Istimewa
Keterangan Foto: Polisi melaksanakan razia kendaraan bermotos selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 di Kabupaten Gunungkidul. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Progo 2025 akan digelar mulai 17 November 2025 sampai 30 November 2025. 
  • Ada 8 fokus pelanggaran yang wajib dihindari masyarakat, termasuk tidak pengendara di bawah umur, bonceng motor lebih dari 1 orang, mengonsumsi alkohol selama berkendara, dan menggunakan HP selama berkendara.
  • Kapolres Bantul buka suara.

 

TRBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Warga Jogja, polisi akan menggelar Operasi Zebra Progo mulai 17-30 November 2025. 

Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, operasi ini bertujuan untuk mengamankan lalu lintas jelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Fokus Operasi Zebra Progo 2025 adalah menekan angka pelanggaran, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

8 Fokus Pelanggaran Aturan dalam Operasi Zebra Progo 2025

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Selasa (15/10/2024) pagi.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Selasa (15/10/2024) pagi. (Dokumentasi Humas Polres Magelang Kota)

Terdapat 8 fokus pelanggaran aturan lalu lintas yang akan ditertibkan dalam Operasi Zebra Progo 2025 di Yogyakarta.

Berikut delapan pelanggaran berkendara yang jadi sasaran utama Operasi Zebra Progo 2025.

  1. Pengendara di bawah umur.
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  3. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  4. Melawan arus.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Mengonsumsi alkohol saat berkendara.
  7. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  8. Balap liar.

Komentar Kapolres Bantul

ATURAN TAKBIR: Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengingatkan masyarakat bahwa aturan takbir keliling di Bantul sampai pukul 23.00 WIB.
ATURAN TAKBIR: Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengingatkan masyarakat bahwa aturan takbir keliling di Bantul sampai pukul 23.00 WIB. (TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana)

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa operasi rutin tahunan ini merupakan fase penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan sejak dini. 

“Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Novita di Bantul, Sabtu (15/11/2025).

Novita menuturkan, Operasi Zebra 2025 akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional, termasuk memanfaatkan teknologi untuk menjamin akuntabilitas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” tutur Novita.

Sebagai informasi, sebanyak 150 personel akan dikerahkan dalam Operasi Zebra Progo 2025 Polres Bantul

Pihak Polres Bantul akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

Adapun penindakan pelanggaran akan diarahkan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

Menurut Novita, Operasi Zebra Progo 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin saat perayaan Nataru.

Fokusnya meliputi faktor manusia, kendaraan, serta sarana prasarana jalan.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Novita.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan lalu lintas demi menekan potensi kecelakaan.

Menurut Novita, keselamatan di jalan selama masa libur panjang Nataru merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Hati-hati di jalan dan taati aturan lalu lintas.

Baca juga: Operasi Zebra Progo 2025 Digelar 17–30 November, Polres Bantul Fokus Penindakan Berbasis Teknologi

(Tribunjogja.com/Hanif Suryo/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved