Layanan Parkir di Pasar Godean Sleman Resmi Berbayar 

Pembayaran tarif retribusi parkir Pasar Godean, meskipun masih menggunakan uang tunai, namun tercatat menjadi pendapatan daerah. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
PARKIR - Gedung Parkir area Pasar Godean, Sleman 
Ringkasan Berita:
  • Layanan parkir di Pasar Godean, Sleman, resmi berbayar dan menerapkan One Gate System
  • Pembayaran masih dilakukan secara tunai, namun tercatat menjadi pendapatan daerah
  • Tenaga parkir yang mengelola tempat tersebut berstatus outsourcing

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Layanan parkir di Pasar Godean yang baru dioperasikan pada akhir Oktober 2025 lalu, kini sudah mulai berbayar.

Gedung parkir di Pasar Godean tersebut mengadopsi one gate system.

Semua kendaraan yang masuk dan keluar terekam.

Pembayaran tarif retribusi meskipun masih menggunakan uang tunai namun tercatat menjadi pendapatan daerah. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Sleman, Makwan, mengatakan pemungutan retribusi parkir di Pasar Godean mulai diberlakukan sejak 11 November 2025 pukul 00.00 WIB.

Ia menyebut, pembelakuan retribusi berjalan lancar. Tidak ada komplain dari pengunjung.

Hari pertama berdasarkan laporan UPTD Perparkiran Dishub Kabupaten Sleman terdapat ribuan tiket keluar dengan perolehan pendapatan Rp3.214.000.

Sedangkan hari kedua Rp3.235.000. Semua kendaraan membayar retribusi. 

"Dengan sistem digital harapannya tidak ada yang lolos. Semua kendaraan (yang parkir) terekam. Ini menjadi tujuan dari Pak Bupati agar semua parkir yang dikenai retribusi menjadi pendapatan daerah," kata Makwan, Jumat (14/11/2025). 

Parkir di Pasar Godean dikelola oleh Dinas Perhubungan.

Adapun pemberlakuan pemungutan retribusi parkirnya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Sleman nomor 001/Kep.ka.Dishub/XI/2025.

Tenaga Parkir

Terdapat puluhan orang yang menjalankan pengelolaan parkir baru ini.

Sebagian dari mereka adalah petugas parkir di Pasar lahan Relokasi ditambah petugas dari tenaga lokal dari Kelurahan Sidoluhur dan Sidoagung. 

Tidak semua bertugas di gedung parkir. Ada yang ditempatkan sebagai petugas keamanan pasar, terutama anggota Pelindung Masyarakat (Linmas).

Status kepegawaiannya adalah tenaga outsourcing dengan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Mereka mengarahkan agar kendaraan pengunjung tertib parkir di gedung yang disediakan.

Tidak parkir sembarangan di tepian jalan yang dapat memicu terjadinya kepadatan lalulintas. 

"Jadi harapannya semua pengunjung parkir di dalam. Jadi (jalan seputar pasar) harus steril. Jangan sampai mengganggu lalulintas. Ini butuh kesadaran bersama, antara pengunjung pedagang dengan pengelola pasar untuk menciptakan kenyamanan," ujar Makwan. 

Baca juga: Kasus Korupsi Bandwidth dan Sewa DRC Diskominfo Sleman Menuju Meja Hijau

Lebih lanjut, Mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman ini mengungkapkan, pengelolaan pasar Godean yang telah direvitalisasi membutuhkan transformasi perubahan.

Jika sebelumnya, parkir hanya ingin ditepi jalan dan hanya ingin belanja di emperan. Kini mulai diubah. 

"Semua harus berubah. Kalau tidak, maka akan crowded yang membuat tidak nyaman semuanya," kata dia. 

Gedung parkir Pasar Godean berkapasitas 250 kendaraan motor dan mobil. UPTD Pengelolaan Perparkiran, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Wahyu Slamet mengatakan retribusi parkir yang mulai diberlakukan di Pasar Godean berjalan lancar.

Tarif untuk sepeda motor dipungut Rp 2.000; mobil Rp 3.000 dan kendaraan Truk Rp 5.000 per sekali parkir.

Pengelolanya adalah Dinas Perhubungan dengan jumlah jukir 22 orang. 

"Sistemnya pakai gate parkir, pembayarannya masih tunai. Intinya sistem itu untuk record kendaraan yang masuk dan keluar," kata dia.(*) 
 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved