Kulon Progo Raih Sertifikat Tercapainya Pemenuhan STBM di Puncak HKN 2025

Plt Sekretaris Dinkes DIY, Setyo Harini mengatakan sertifikat tersebut diberikan setelah proses verifikasi sejak September 2025.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
DEKLARASI: Penandatanganan Deklarasi Implementasi 5 Pilar STBM di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kulon Progo memperoleh Sertifikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY.
  • Ada 5 pilar yang menjadi dasar penilaian tercapainya STBM: akses jamban sehat, kebiasaan cuci tangan dengan sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memperoleh Sertifikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY. Sertifikat diberikan di momen Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 pada Rabu (12/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinkes DIY, Setyo Harini mengatakan sertifikat tersebut diberikan setelah proses verifikasi yang dilakukan sejak September 2025.

"Setidaknya ada 5 pilar yang menjadi dasar penilaian tercapainya STBM," kata Harini di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo.

Lima pilar dasar penilaian

Pilar-pilar tersebut antara lain, akses jamban sehat, kebiasaan cuci tangan dengan sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga.

Harini mengatakan akses jamban sehat di Kulon Progo sudah mencapai 100 persen. Perilaku cuci tangan 96,54 persen, pengelolaan air minum dan makanan 96,52 persen, pengelolaan sampah 83,65 persen, dan pengelolaan limbah cair 76,66 persen.

"Seluruh capaian tersebut sudah melampaui batas minimal untuk setiap pilar STBM," jelasnya.

Harini menilai masih perlu pembenahan pada pengelolaan sampah di rumah tangga. Begitu juga dengan akses air minum dengan memanfaatkan air sumur yang kondisinya belum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Ia pun berharap Pemkab Kulon Progo bisa meningkatkan kualitas dari sejumlah pilar STBM tersebut agar menjadi lebih baik. Sebab tujuannya untuk kesehatan masyarakat.

"Sertifikat STBM ini jadi motivasi bagi Kulon Progo untuk meningkatkan kualitas kesehatan di masyarakat," ujar Harini.

Sertifikat tersebut diberikan langsung ke Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko didampingi Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih. Sertifikat diberikan saat Resepsi HKN 2025.

Susilaningsih mengatakan Sertifikat STBM tersebut menjadi tanda bahwa Kulon Progo berhasil memenuhi standar sanitasi yang sehat di masyarakat. Apalagi hasil penilaiannya mampu melampaui 75 persen.

"Sertifikat itu didapat berdasarkan verifikasi yang dilakukan Dinkes DIY sesuai standar STBM," katanya.

Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko mengatakan Peringatan HKN 2025 menjadi momentum untuk memberikan apresiasi bagi para tenaga kesehatan. Sebab mereka telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Ia pun berharap agar pelayanan kesehatan ke masyarakat tidak kendor. Sekaligus memastikan bahwa kesejahteraan para tenaga kesehatan tetap terpenuhi dengan baik.

"Harapan kami, pelayanan ke masyarakat tetap berjalan namun kesejahteraan tenaga kesehatan juga terpenuhi," jelas Ambar.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved