SD Nglarang Tergerus Tol, Wali Murid Tolak Shelter: Stop Jadikan Anak-anak Kami Tumbal Proyek Tol

Tempat relokasi SD Nglarang terkendala izin sehingga sekolah itu akan dipindah ke shelter untuk sementara. Namun ratusan wali murid menolak

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
TUMBAL PROYEK TOL: SD Negeri Nglarang terdampak pembangunan jalan tol di Kelurahan Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman Senin (10/11/2025). Tampak ditempel papan bertulisan 'Stop jadikan anak-anak kami tumbal tol' sebagai bentuk penolakan wali murid terhadap rencana pemindahan KBM ke shelter. Mereka menuntut gedung baru. 

Jalan tol Jogja- Solo paket 2.2 tidak menggerus seluruh bangunan gedung sekolah. Melainkan hanya gedung kelas 4, 5 dan kelas 6.

Kendati demikian, ratusan wali murid meminta agar relokasi sekolah dilakukan keseluruhan kelas dengan menggantinya gedung baru. Ini sesuai kesepakatan tanggal 14 Oktober. Karenanya mereka menolak dipindahkan ke shelter. 

Sudah diusahakan apa belum?

Wali Murid Kelas 4 yang lain, Sudarto mengungkapkan,  berdasarkan kesepakatan yang lalu, sebenarnya telah disepakati bahwa akan ada relokasi gedung baru dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa.

Tetapi di tengah jalan, lahan relokasi ternyata terbentur izin karena berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang membutuhkan proses perizinan panjang, mulai dari tingkat Kabupaten, DIY hingga tingkat Kementerian. 

"Namun belum ada action sama sekali.Kalau sudah ada action, tolong hasilnya apa. Kalau ada kendala kendalanya apa. Saya kira kalau mau berjuang, pasti ada jalan," ujarnya. 

Tanggapan PT Jasa Marga

Staf Ahli Direksi Bidang Pengadaan Tanah, PT Jasamarga Jogja- Solo, Mohamad Amin mengatakan persoalan di SD Negeri Nglarang terjadi karena tanah relokasi yang telah ditetapkan masih terkendala perizinan, sehingga tidak bisa segera dibangun.

Ia bercerita, pada pertengahan tahun 2024, pihaknya telah membuat design gedung baru di tanah relokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kelurahan.

Bahkan sudah hampir kontrak untuk membangun gedung sekolah baru. 

Belum bereskan perizinan, tawarkan opsi shelter 

"Tapi di tengah jalan, kontrak pengadaan kami hentikan, karena tanah yang disediakan, izin LSD dan LP2B belum beres. Jadi kalau kita membangun sekolah yang izinnya belum beres, LSD maupun LP2B, maka sanksinya masuk penjara. Jadi bukan kami mau melambatkan, tidak," kata Amin. 

Jika perizinan belum beres namun dipaksakan membangun, maka sanksinya bisa terkena permasalahan hukum. Hal itu yang dihindari.

Karena itu, pihaknya menawarkan opsi berikutnya yaitu rencana memakai sekolah sementara. Opsi yang semula tidak diperhitungkan. Tapi rencana tersebut pun belum final. Karena belum ada keputusan. 

Izin sulit, terbentur aturan alih lahan LSD LP2B 

Pimpinan Proyek Jalan tol Jogja Solo paket 2.2, PT Jasamarga Jogja Solo, Dyah Ekawati mengatakan design gedung sekolah untuk relokasi SD Negeri Nglarang sudah diselesaikan sejak tahun 2024.

Design tersebut juga telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Sleman untuk untuk menilai apakah design tersebut sudah sesuai memenuhi fungsi dan kelaiakannya atau belum.

Bahkan akhir tahun 2024, juga telah disiapkan anggaran untuk membangun gedung sekolah baru. Namun, ketika dicek dari Badan Pertanahan, tanah relokasi tersebut ternyata statusnya LSD dan LP2B. 

"Ini yang membuat kami sulit untuk membangun, karena dari pemerintah pusat, sekarang lagi mendorong sekali ketahanan pangan. Kemudian dari Kementerian Pertanian keluar Moratorium untuk menghentikan sementara perubahan status tanah yang berstatus LSD dan LP2B," katanya. 

Anggaran siap, izin belum tuntas

"Kami sudah meminta pertunjuk dari Pemerintah Desa apakah akan dilanjutkan lahan tersebut, dengan resiko harus diurus dulu izinnya. Padahal secara anggaran kami sangat siap. Kalau izin belum diurus kami tidak bisa melakukan pembangunan karena urusannya dengan sanksi pidana. Ini mohon dimengerti," Imbuh dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved