Aksi Klitih di Sleman, 2 Pelajar Dibacok di Bagian Muka dan Tangan, Pelaku Ditangkap

Dua pelajar menjadi korban pembacokan oleh dua remaja di Jalan Magelang, Dusun Temulawak, Kelurahan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PELAKU KLITIH: Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah didampingi Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun menunjukkan pelaku berikut barang buktinya di Mapolsek Sleman, Kamis (30/10/2025). 

Setelah dilakukan profiling pelaku AMZ berhasil diamankan. Petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yaitu RA di wilayah Sleman

Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 76 C UURI Nomor 35 Thn 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. 

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved