Dinsos DIY Tangani Kasus Bayi yang Ditemukan di Sleman, Utamakan Perlindungan Sosial

Setiap temuan bayi harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Dok. Polresta Sleman
TEMUAN BAYI - Warga di Padukuhan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman menemukan bayi laki-laki di dalam sebuah kardus, Minggu (26/10/2025). 

Menurut dia, bayi merupakan pihak yang tidak bersalah dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin.

“Bayi itu adalah aset yang harus dilindungi dan dijaga. Yang tidak benar itu orang tuanya. Bayi ini tidak bersalah, tidak tahu apa-apa. Maka itu yang pertama kami lakukan adalah memberikan perlindungan sosial kepada bayi, baru kemudian yang lain berproses. Misalkan siapa yang membuang, dari mana, itu nanti berjalan secara hukum,” ujar Endang, Senin (27/10).

Ia menambahkan, setiap temuan bayi harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Setelah itu, pihak kepolisian akan melaporkan ke dinas sosial setempat untuk tindak lanjut perlindungan dan pendampingan.

“Jadi, ketika ada kejadian seperti ini, langkah pertama tetap harus melapor ke pihak berwajib, entah polsek atau polres setempat. Setelah itu baru dilaporkan ke Dinas Sosial setempat supaya bayi segera mendapatkan perlindungan. Bisa juga langsung dilaporkan ke Dinas Sosial Provinsi, tapi yang utama itu bayi harus segera ditangani,” kata Endang.

Endang juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kasus pembuangan bayi di wilayah DIY meningkat.

Pihaknya menilai faktor utama penyebab kasus tersebut adalah tekanan sosial, ekonomi, dan pergaulan bebas, terutama di kalangan mahasiswa yang merantau dan jauh dari keluarga.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan mahasiswa dari luar daerah. Mereka takut, panik, atau malu, sehingga memilih langkah yang salah. Saya justru senang kalau bayi itu diserahkan ke kami, bukan dibuang. Sekarang sudah banyak yang datang ke Dinsos untuk meminta perlindungan. Kami terus sampaikan ke masyarakat, jangan dibuang, itu nyawa. Dia tidak bersalah,” tutur Endang.

Dinas Sosial DIY, lanjutnya, juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bersama perangkat desa, praktisi sosial, dan DPRD untuk mendorong kesadaran kolektif dalam mencegah peristiwa serupa.

Edukasi tersebut meliputi pentingnya nilai-nilai sosial, budaya, dan agama dalam membina keluarga serta pengawasan lingkungan, termasuk tempat kos mahasiswa.

“Kami mengedukasi masyarakat lewat berbagai cara, baik media sosial, turun langsung ke lapangan, maupun kerja sama dengan perangkat desa. Kita ingin melindungi dua-duanya, bayi dan ibunya. Karena dua-duanya bermasalah, dan kita harus pastikan keduanya aman,” ujar Endang.

Saat ini bayi yang ditemukan di Ngemplak telah berada dalam penanganan pihak rumah sakit dan dinas sosial.

Aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan orang tua bayi tersebut berdasarkan surat yang ditinggalkan. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved