Dinsos DIY Tangani Kasus Bayi yang Ditemukan di Sleman, Utamakan Perlindungan Sosial

Setiap temuan bayi harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Dok. Polresta Sleman
TEMUAN BAYI - Warga di Padukuhan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman menemukan bayi laki-laki di dalam sebuah kardus, Minggu (26/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang bayi laki-laki ditemukan warga di kawasan Sawahan Lor, Ngemplak, Wedomartani, Sleman, pada Sabtu (19/10/2025) pagi.

Bayi tersebut diduga ditinggalkan oleh orangtuanya di depan sebuah rumah, dengan sepucuk surat permohonan yang menjelaskan alasan penyerahan bayi.

Dalam surat yang ditemukan bersama bayi itu, penulis yang mengaku sebagai orang tua bayi menuliskan bahwa penyerahan dilakukan bukan karena tidak menyayangi sang anak, melainkan karena kondisi ekonomi dan mental yang belum stabil.

Surat tersebut diawali dengan salam dan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf sebelumnya, saya menitipkan bayi saya di sini bukan karena tidak sayang pada anak saya. Justru karena saya sangat menyayanginya, saya ingin yang terbaik untuk dia,” tulis pengirim surat.

Lebih lanjut, penulis menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum memiliki kestabilan ekonomi maupun mental yang cukup untuk memberikan pengasuhan yang layak.

Ia berharap bayi itu dapat tumbuh dalam lingkungan yang baik dan penuh kasih sayang.

“Saat ini keadaan saya belum stabil, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggal serta pendidikan saya. Saya takut kalau saya memaksakan diri, justru anak saya tidak mendapat perawatan dan kasih sayang yang layak. Karena itu, dengan hati yang tulus dan berat, saya ingin menitipkan anak saya di tempat ini,” tulisnya.

Dalam surat itu juga tertulis janji penulis untuk kembali menjemput bayi tersebut pada bulan Desember tahun depan.

“Saya tidak bermaksud meninggalkannya, dan saya berjanji tahun depan di bulan Desember saya akan kembali dan membawa kembali anak saya. Saya akan terus mendoakan agar dia tumbuh menjadi anak yang kuat, sehat, dan bahagia bersama keluarga yang baru,” lanjut isi surat tersebut.

Di bagian akhir surat, terdapat catatan tambahan yang memohon agar pihak yang menemukan bayi tidak melaporkan kejadian itu ke aparat.

“Saya sangat mengharapkan buat keluarga jangan melaporkan saya ke pihak yang berwajib. Saya sangat berharap kepada keluarga untuk menjaga privasi ini. Saya berjanji buat keluarga dan bersumpah akan kembali di tahun depan tepatnya di bulan Desember. Mohon bantuannya, mungkin itu saja, terima kasih,” demikian penutup surat itu.

Bayi tersebut kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

Polisi setempat juga telah melakukan penanganan awal di lokasi penemuan.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Patmintarsih, mengatakan bahwa langkah pertama yang selalu dilakukan pihaknya adalah memberikan perlindungan kepada bayi.

Menurut dia, bayi merupakan pihak yang tidak bersalah dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin.

“Bayi itu adalah aset yang harus dilindungi dan dijaga. Yang tidak benar itu orang tuanya. Bayi ini tidak bersalah, tidak tahu apa-apa. Maka itu yang pertama kami lakukan adalah memberikan perlindungan sosial kepada bayi, baru kemudian yang lain berproses. Misalkan siapa yang membuang, dari mana, itu nanti berjalan secara hukum,” ujar Endang, Senin (27/10).

Ia menambahkan, setiap temuan bayi harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Setelah itu, pihak kepolisian akan melaporkan ke dinas sosial setempat untuk tindak lanjut perlindungan dan pendampingan.

“Jadi, ketika ada kejadian seperti ini, langkah pertama tetap harus melapor ke pihak berwajib, entah polsek atau polres setempat. Setelah itu baru dilaporkan ke Dinas Sosial setempat supaya bayi segera mendapatkan perlindungan. Bisa juga langsung dilaporkan ke Dinas Sosial Provinsi, tapi yang utama itu bayi harus segera ditangani,” kata Endang.

Endang juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kasus pembuangan bayi di wilayah DIY meningkat.

Pihaknya menilai faktor utama penyebab kasus tersebut adalah tekanan sosial, ekonomi, dan pergaulan bebas, terutama di kalangan mahasiswa yang merantau dan jauh dari keluarga.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan mahasiswa dari luar daerah. Mereka takut, panik, atau malu, sehingga memilih langkah yang salah. Saya justru senang kalau bayi itu diserahkan ke kami, bukan dibuang. Sekarang sudah banyak yang datang ke Dinsos untuk meminta perlindungan. Kami terus sampaikan ke masyarakat, jangan dibuang, itu nyawa. Dia tidak bersalah,” tutur Endang.

Dinas Sosial DIY, lanjutnya, juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bersama perangkat desa, praktisi sosial, dan DPRD untuk mendorong kesadaran kolektif dalam mencegah peristiwa serupa.

Edukasi tersebut meliputi pentingnya nilai-nilai sosial, budaya, dan agama dalam membina keluarga serta pengawasan lingkungan, termasuk tempat kos mahasiswa.

“Kami mengedukasi masyarakat lewat berbagai cara, baik media sosial, turun langsung ke lapangan, maupun kerja sama dengan perangkat desa. Kita ingin melindungi dua-duanya, bayi dan ibunya. Karena dua-duanya bermasalah, dan kita harus pastikan keduanya aman,” ujar Endang.

Saat ini bayi yang ditemukan di Ngemplak telah berada dalam penanganan pihak rumah sakit dan dinas sosial.

Aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan orang tua bayi tersebut berdasarkan surat yang ditinggalkan. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved