Penataan Kawasan Jembatan Pandansimo, Sekda DIY Dorong Sinergi Bantul-Kulon Progo   

Jembatan Pandansimo tidak sekadar infrastruktur penghubung Bantul dan Kulon Progo, tetapi akan menjadi ikon baru kawasan selatan

TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
IKON WISATA BARU - Ornamen berbentuk Gunungan di bagian tengah Jembatan Pandansimo diabadikan saat hari pertama Uji Coba Lalu Lintas Terbuka, Senin (29/09/2025). Jembatan Pandansimo tidak sekadar infrastruktur penghubung Bantul dan Kulon Progo, tetapi akan menjadi ikon baru kawasan selatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan investasi. 

Akibat keterbatasan akses itu, biaya operasi kendaraan mencapai Rp10,79 triliun per tahun, nilai waktu kendaraan Rp25,13 miliar, dan nilai produksi komoditas baru sekitar Rp41,5 miliar per tahun. Berdasarkan studi kelayakan tahun 2017, keberadaan Jembatan Pandansimo diperkirakan mengurangi biaya operasi kendaraan hingga 13,11 persen (Rp1,4 triliun per tahun), menurunkan waktu tempuh sekitar 20 menit, serta meningkatkan produksi komoditas pertanian dan perikanan hingga 18,6 persen (Rp7,7 miliar per tahun).

Selain manfaat ekonomi, jembatan ini juga membuka akses pertanian seluas 2.164 hektar di Kecamatan Galur, Kulon Progo, yang mendukung produksi 9.143 kuintal sayur dan buah, serta 13,3 ton hasil perikanan di Kecamatan Srandakan, Bantul. Infrastruktur ini diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan multi-sektor, meliputi pertanian, logistik, perikanan, dan pariwisata.

Ni Made optimistis, keberadaan Jembatan Pandansimo akan memicu munculnya investasi baru di kawasan selatan.

“Oh iya, jelas. Insyaallah. Apalagi saat ini jembatan tersebut memang belum memiliki nama resmi, tetapi sudah menjadi ikon baru di wilayah itu. Selain Jembatan Pandansimo, nanti juga ada Kelok 23 dan Jembatan Kretek yang sebelumnya sudah dibangun,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan agar setiap rencana investasi di kawasan itu tetap sesuai dengan tata ruang dan memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Jadi saya kira investasi akan mulai bermunculan di kawasan ini. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam penataan fungsi kawasan dan peruntukannya agar sesuai dengan tata ruang yang ada. Daya dukung dan daya tampung lingkungannya juga harus diperhitungkan apakah memungkinkan atau tidak,” pungkas Ni Made.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved