Buntut TKD Dipangkas 30 Persen, Pemda DIY Inventarisasi Aset, Kurangi Ketergantungan Pajak

Pemda DIY harus kembali mengetatkan ikat pinggang setelah dana TKD dari pemerintah pusat dipotong hingga 30 persen

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
BUNTUT PEMOTONGAN TKD - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Pemda DIY harus kembali mengetatkan ikat pinggang setelah dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipotong hingga 30 persen. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyebut dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 turun sekitar Rp167 miliar.

Penurunan itu otomatis berdampak pada turunnya total APBD DIY tahun depan.

Wiyos menjelaskan, Pemda DIY akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, terutama untuk pendidikan dan kesehatan, meski harus melakukan efisiensi di beberapa sektor.

“Kami akan memilah mana yang menjadi prioritas. Untuk pendidikan tetap diupayakan mencapai 20 persen APBD. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang prioritas tetap berjalan, hanya mungkin volumenya berkurang,” terangnya.

Efisiensi, lanjut Wiyos, akan dilakukan terutama pada belanja operasional seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Pemda juga akan melakukan konsolidasi internal agar belanja tetap terkendali. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved