Buntut TKD Dipangkas 30 Persen, Pemda DIY Inventarisasi Aset, Kurangi Ketergantungan Pajak
Pemda DIY harus kembali mengetatkan ikat pinggang setelah dana TKD dari pemerintah pusat dipotong hingga 30 persen
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyebut dana transfer dari pusat untuk DIY tahun 2026 turun sekitar Rp167 miliar.
Penurunan itu otomatis berdampak pada turunnya total APBD DIY tahun depan.
Wiyos menjelaskan, Pemda DIY akan tetap berupaya memenuhi mandatory spending, terutama untuk pendidikan dan kesehatan, meski harus melakukan efisiensi di beberapa sektor.
“Kami akan memilah mana yang menjadi prioritas. Untuk pendidikan tetap diupayakan mencapai 20 persen APBD. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang prioritas tetap berjalan, hanya mungkin volumenya berkurang,” terangnya.
Efisiensi, lanjut Wiyos, akan dilakukan terutama pada belanja operasional seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan perjalanan dinas. Pemda juga akan melakukan konsolidasi internal agar belanja tetap terkendali.
Buntut Ambruknya Ponpes di Sidoarjo, Pemda DIY Susun Aturan Teknis Kelayakan Bangunan Pesantren |
![]() |
---|
Pemda DIY Hemat ATK dan Konsumsi Rapat, Dampak Transfer Pusat Turun Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Pemda DIY Targetkan Penataan RTH Abu Bakar Ali Dimulai Awal 2026 |
![]() |
---|
Sekda DIY Imbau Pondok Pesantren Konsultasi Teknis Sebelum Bangun Gedung Bertingkat |
![]() |
---|
Standar Higienitas SPPG Jadi Fokus Pemda DIY, Baru 10 Persen yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.