Terdampak Pandemi Covid-19, Para Pelaku UMKM DIY Masih Menjerit dan Alami Kredit Macet

Dampak dari Pandemi Covid-19, membuat pelaku UMKM di DIY mendapatkan ancaman sita dan lelang terkait dengan kredit macet. 

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo (dua kanan), bersama sejumlah pihak sedang menunjukkan surat keputusan resmi dari hasil diskusi Komunitas UMKM DIY bersama DPRD DIY saat jumpa pers di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) DI Yogyakarta yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY menjerit dikarenakan masih terpuruk dari dampak Covid-19.

Akhirnya, banyak pelaku UMKM yang gulung tikar dan mengalami kendala kredit macet.

Bidang Pendampingan Komunitas UMKM DIY, Waljito, mengaku pada beberapa saat lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dan menyampaikan keluh kesah soal kondisi pelaku UMKM DIY pada saat ini.

Di mana, dampak dari Covid-19, membuat pelaku UMKM di DIY mendapatkan ancaman sita dan lelang terkait dengan kredit macet. 

"Walaupun kami punya narasi bahwa ketidakmampuan bayar itu bukan karena moral hasrat, bukan karena ingin ngemplang, bukan karena itikad kurang baik untuk membayar, tetapi karena rentetan dampak Covid-19 yang melanda pada beberapa tahun lalu," katanya, saat jumpa pers di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (7/10/2025).

Dikatakannya, kondisi Covid-19 menyebabkan para pelaku UMKM yang melakukan kredit, menjadi gagal bayar dan tidak bisa memenuhi kewajiban.

Kemudian, dalam pertemuan di DPRD DIY itu terdapat beberapa kesepakan.

Pihaknya berharap, agar hasil putusan dari DPRD DIY itu dapat ditaati oleh masyarakat dan perbankan.

"Kepada masyarakat dan perbankan, diharapkan untuk mentaati permohonan dan juga hasil dari pada proses rapat dengar pendapat dari DPRD DIY," jelasnya.

Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai aspirasi kepada DPRD DIY pada 26 September 2025.

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang disampaikan oleh Komunitas UMKM DIY kepada DPRD DIY.

"Kami punya sembilan tuntutan dan itu semua sudah disetujui oleh DPRD DIY. Semuanya setuju bahwa ini perlu diperjuangkan. Karena UMKM ini adalah tulang punggung perekonomian bangsa dan di Jogja. Apalagi Jogja ini kan tidak ada proyek raksasa. Jadi, sebagian besar itu ada di UMKM," paparnya.

Ditambahkan, berdasarkan statistik nasional, jumlah serapan tenaga kerja, sebanyak 98 persen berada pada pelaku UMKM.

Bahkan, markas besar industri UMKM ada di jenjang daerah.

Dengan begitu, uang penghasilan UMKM lokal dapat berputar dan meningkatkan masing-masing daerah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved