Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Jadi Akselerator Legalitas UMKM di DIY

Menurut dia, legalitas merupakan fondasi penting agar usaha mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil, menengah, hingga besar. 

Dok. UMY
PERLINDUNGAN UMKM: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Sportorium UMY, Senin (20/10/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10/2025).

Sekitar 1.000 pelaku usaha mikro di DIY mengikuti kegiatan yang digelar di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim mengatakan 77 persen pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha secara formal. Dampaknya, pelaku UMKM belum bisa sepenuhnya mengakses fasilitas pembiayaan, pendampingan, hingga perlindungan hukum yang disediakan pemerintah.

Menurut dia, legalitas merupakan fondasi penting agar usaha mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil, menengah, hingga besar. 

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kita ingin meletakkan dasar kesuksesan pengusaha dimulai dari legalitas usahanya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro menjadi layanan terpadu bagi UMKM. Dalam festival ini, peserta mendapatkan fasilitas pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar PIRT, hingga pendaftaran hak merek. 

Selain itu, tersedia pula seminar, konsultasi usaha, dan layanan akses pembiayaan.

“Para pelaku usaha mikro sudah menghadapi banyak tantangan. Karena itu, pendekatan pemberdayaan harus dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor,” ujarnya.


Sebagai tuan rumah festival ke-7 tahun ini, UMY menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM di tingkat lokal maupun nasional. 

Wakil Rektor Bidang Mutu, Reputasi, dan Kemitraan UMY, Ir. Slamet Riyadi, M.Sc., Ph.D., menambahkan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan ilmiah untuk mendukung penguatan sektor UMKM.

“Perguruan tinggi memiliki modal sumber daya manusia dan keilmuan. Kami punya dosen dan mahasiswa yang terjun langsung membantu UMKM, baik melalui riset, pengabdian, maupun inovasi alat dan sistem informasi yang bisa mereka manfaatkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Slamet menyampaikan keterlibatan UMY dalam pemberdayaan UMKM dilakukan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Salah satu bentuk nyata kontribusinya adalah pendampingan lebih dari 150 pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal.

Selain kegiatan akademik, UMY juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan di lingkungan kampus. Dalam lima tahun ke depan, universitas menargetkan lahirnya inovasi berbasis keilmuan yang aplikatif dan dapat diterapkan langsung di dunia usaha dan industri.

“Kami ingin agar inovasi kampus tidak berhenti di laboratorium, tapi bisa menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha di lapangan,” pungkasnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved