Terdampak Pandemi Covid-19, Para Pelaku UMKM DIY Masih Menjerit dan Alami Kredit Macet

Dampak dari Pandemi Covid-19, membuat pelaku UMKM di DIY mendapatkan ancaman sita dan lelang terkait dengan kredit macet. 

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo (dua kanan), bersama sejumlah pihak sedang menunjukkan surat keputusan resmi dari hasil diskusi Komunitas UMKM DIY bersama DPRD DIY saat jumpa pers di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (7/10/2025). 

Kini, pihaknya mengucap rasa syukur kepada DPRD DIY. Sebab, telah menerima, menyetujui, dan memperjuangkan sembilan tuntutan yang diinginkan Komunitas UMKM DIY.

Bahkan, DPRD DIY telah mengeluarkan surat resmi yang tertuang dalam nomor 400.14.5/16179 tanggal 3 Oktober 2025.

"Dalam surat itu, memuat agar lembaga keuangan bank maupun non bank tidak melekukan pelelangan dan penyitaan aset jaminan UMKM DIY yang terdampak Covid-19," ujar dia. 

Kemudian, berdasarkan data yang ada di Komunitas UMKM DIY, maka Komunitas UMKM DIY menyatakan agar lembaga keuangan bank maupun non bank dapat menjalankan isi surat DPRD DIY sebagai wakil rakyat yang sah dari warga DIY.

"DPRD DIY dan Gubernur DIY serta pemerintah pusat, dapat memperjuangkan menghapus tagih atas kredit bermasalah UMKM DIY yang terdampak Covid-19 sesuai dengan hasil rapat pemerintah (Menteri Koperasi UKM RI) dengan Komisi VI DPR RI pada 23 November 2023 yang akan menghapus tagih kredit bermasalah UMKM terdampak Covid-19 dengan kriteria pinjaman di bawah Rp5 miliar," urainya.

Prasetyo turut menyampaikan bahwa saat ini, situasi sosial, ekonomi, dan politik sedang mudah memanas. Bahkan, saat ini kondisi itu sangat sulit diprediksi arahnya.

Maka dari itu, diharapkan agar semua pihak harus menjaga ketertiban dan ketenangan dengan tidak melakukan pelelangan dan penyitaan aset jaminan kredit bermaslah UMKM terdampak Covid-19 adalah salah satu jalan terbaik untuk menjaga ketenangan masyarakat.

Selanjutnya, ia berujar bahwa penyediaan dana yang murah dan mudah diakses oleh UMKM, serta pemberian fasilitas lain yang menguntungkan UMKM akan sangat membantu semangat kerja dan ketenangan masyarakat mengingat bahwa UMKM dalah tulang punggug ekonomi masyarakat.

"Sisa masalah UMKM korban gempa Bantul tahun 2006 harus segera diselesaikan, berdasarkan data yang ada pada komunitas UMKM DIY," tutup Prasetyo.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved