Puluhan Dapur MBG di Sleman Belum Punya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, belum ada dapur MBG yang mengajukan sertifikat layak higiene dan sanitasi (SHLS).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah beroperasi di Kabupaten Sleman.
Namun berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, belum ada dapur MBG yang mengajukan sertifikat layak higiene dan sanitasi (SHLS).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun mendorong dapur untuk segera mengurus sertifikasi.
"Saat rapat terakhir sepertinya juga belum ada yang masuk (mengurus sertifikat SHLS). Tetapi sudah kita ingatkan, termasuk izin lainnya (diingatkan) seperti PBG untuk yang membangun baru," kata Wakil Ketua Satgas Percepatan Program MBG Pemkab Sleman, Agung Armawanta, Selasa (7/10/2025).
Agung mengatakan, Pemkab Sleman sejauh ini telah pro-aktif untuk mendengarkan masalah pelaksanaan program MBG di Bumi Sembada dan berusaha menawarkan solusi, termasuk perihal sertifikasi laik higiene dan sanitasi.
Menurut dia, Dinas Kesehatan Sleman telah berusaha menawarkan supaya bisa diundang SPPG yang sedang membutuhkan terkait pengurusan sertifikat tersebut.
Bahkan pernah ada komitmen agar ada sosialisasi yang diselenggarakan bersama SPPG.
Sosialisasi membahas tentang hal-hal teknis, untuk membantu SPPG melengkapi syarat teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi.
Namun sayangnya, sejauh ini belum ada dapur MBG yang berproses mengajukan sertifikasi.
"Semoga BGN bisa memenuhi SOP-nya untuk programnya sendiri," harap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman ini.
Baca juga: 6.405 Rumah di Sleman Masih Berstatus Tidak Layak Huni
Terkait sertifikasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Di Kabupaten Sleman, dari jumlah 92 SPPG, 62 di antaranya sudah beroperasi memberikan layanan. Lainnya baru sebatas calon SPPG.
Tetapi sejauh ini belum ada satupun yang berproses mengajukan SHLS.
Kalaupun ada dapur yang sudah memiliki SHLS adalah dapur MBG yang bermitra dengan catering PPJI dengan jumlah 13 dapur.
Sedangkan dapur yang telah mengikuti pelatihan ada 17 dan 11 lainnya akan segera pelatihan. Jumlah yang telah diinspeksi ada 9 dapur dan 4 sudah uji lab.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama mengatakan, sertifikasi SHLS ditangani Dinkes dan DPMPTSP.
Sedangkan sertifikat HACCP dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi khusus pihak ketiga dan syaratnya harus sudah SHLS terlebih dahulu.
"Kalau sertifikasi Halal oleh kemenag dan UIN," ujarnya.
Waktu Satu Bulan
Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko mengatakan, seluruh SPPG di Indonesia termasuk DIY maupun Kabupaten Sleman sudah diwajibkan agar segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi SLHS, Halal maupun sertifikasi Chef.
Ia mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh SPPG untuk segera menindaklanjuti itu.
"Saat ini semuanya sedang berproses untuk pengurusan dan penyelesaian (sertifikasi) itu. Untuk hal - hal tersebut diberi waktu satu bulan sejak perintah dari pusat diterbitkan untuk dapat dituntaskan," katanya.
Ia memperkirakan di bulan November nanti seluruh SPPG yang sudah beroperasi memberikan layanan MBG, telah mengantongi sertifikat.
Hal ini untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terkait pengurusan sertifikasi ini, pihak BGN DIY juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten/kota.
"Dalam hal ini dinkes terlebih dahulu ya, untuk dapat didukung pelaksanaannya.Sehingga SPPG nantinya tinggal melanjutkan saja prosesnya sesuai ketentuan," ujar Gagat.(*)
Antusias Habiskan 4 Porsi Lele Goreng, Siswa di Kota Yogyakarta Ini Rikues Mi Ayam untuk Menu MBG |
![]() |
---|
Baru Ada 14 SPPG, Program MBG di Kota Yogyakarta Terkendala Tingginya Harga Sewa Lahan |
![]() |
---|
Tinjau Program MBG di Kota Yogyakarta, Titiek Soeharto Tegaskan SPPG Bermasalah Harus Disanksi |
![]() |
---|
Produksi Massal dan Lemahnya Pengawasan Dinilai Picu Potensi Keracunan MBG |
![]() |
---|
Biaya Akibat Keracunan MBG di Mlati Sleman Ditanggung Pihak SPPG, Nilainya Capai Rp47 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.