Tinjau Program MBG di Kota Yogyakarta, Titiek Soeharto Tegaskan SPPG Bermasalah Harus Disanksi
Dalam kunjungannya, Titiek menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa yang tengah menyantap menu MBG di ruang kelas
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, atau akrab disapa Titiek Soeharto, menyambangi SD Negeri Pujokusuman I, Kota Yogyakarta, Selasa (7/10/2025).
Didampingi Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan jajaran PGRI DIY, kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kunjungannya, Titiek menyempatkan diri berinteraksi dengan para siswa yang tengah menyantap menu MBG di ruang kelas, untuk memastikan langsung kualitas makanan yang diterima anak-anak.
Menurutnya, kualitas makanan jadi sorotan di tengah masifnya kabar dugaan kelalaian dalam pelaksanaan MBG di beberapa daerah, yang berdampak pada insiden keracunan.
Politikus Partai Gerindra itu menandaskan, sanksi tegas bakal diberlakukan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti bermasalah.
"Ya kan ada (tindakan), kan sudah dikasih sanksi. Sementara, yang SPPG yang enggak perform kan diberhentiin dulu gitu," tandasnya.
Ia pun menekankan, bahwa kelalaian dari SPPG bermasalah itu berdampak negatif dan merugikan anak-anak, karena mereka tidak mendapat asupan MBG lagi.
Baca juga: Malioboro Full Pedestrian 24 Jam, Masyarakat Manfaatkan untuk Jalan Santai Hingga Bersepeda
Namun, legislator asal DI Yogyakarta tersebut menolak usulan dari sebagian masyarakat untuk menghentikan program MBG secara total, sembari melakukan evaluasi.
"Ya enggak usah semua diberhentikan. Yang bermasalah, oke (diberhentikan). Tapi, di Kota Yogya ini enggak ada masalah. Masa harus diberhentiin? Kan kasihan," ungkapnya.
Titiek memberikan penekanan khusus pada aspek higienitas dan keamanan pangan sebagai faktor utama dalam program yang menyangkut kesehatan dan nyawa anak-anak.
Sehingga, dengan gamblang ia menyatakan, bahwa setiap SPPG wajib mengantongi sertifikat yang menjamin keamanan pangan, atau dalam hal ini Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Ya harus. Harus ada dong. Ini menyangkut nyawa begitu banyak anak-anak, harus benar-benar diawasi. Dia (SPPG) harus punya tanggung jawab," tandasnya.
"Lalu, cuci piringnya harus bersih. Kemudian, masak juga harus diperhitungkan, jangan masaknya tengah malam, nanti pagi-pagi pas makan sudah basi. Itu harus benar-benar diawasi," pungkas Titiek. (*)
Kapan Mulai Musim Hujan di DIY? Ini Prediksi dan Analisis BMKG |
![]() |
---|
Geliatkan Pasar Tradisional Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan |
![]() |
---|
Menjaga Kenyamanan dan Mengukir Masa Depan Berwawasan Lingkungan |
![]() |
---|
HUT ke-269 Kota Yogyakarta, Momentum Menuju Kota Ramah Jiwa |
![]() |
---|
HUT ke-269 Kota Yogyakarta : Lebih Dekat, Lebih Cepat, Maju Melesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.