Biaya Akibat Keracunan MBG di Mlati Sleman Ditanggung Pihak SPPG, Nilainya Capai Rp47 Juta 

Kepastian tersebut disepakati setelah ada pertemuan Satgas Percepatan Program MBG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan BGN Perwakilan Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MBG: Sejumlah siswa SMP di Mlati Kabupaten Sleman dibawa ke Puskesmas Mlati II pada Rabu (13/8/2025). Mereka bergejala mual diare hingga pusing Rabu pagi diduga akibat mengonsumsi menu MBG pada sehari sebelumnya. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mlati, Kabupaten Sleman, yang mengakibatkan ratusan siswa bergejala, klaim pengobatannya dibebankan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pembayaran akan dilakukan pihak Yayasan yang menaungi SPPG tersebut.

Kepastian tersebut disepakati setelah ada pertemuan Satgas Percepatan Program MBG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan BGN Perwakilan Sleman, SPPG terkait, dan Yayasan pemilik dapur. 

"Untuk pembayaran (kepada) faskes yang kemarin rawat jalan itu, akan ditalangi oleh Yayasan yang memiliki SPPG. Nanti urusannya dengan BGN. Jadi yang jelas yang akan membayari Yayasan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, Senin (6/10/2025). 

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan.

Pada intinya, mekanisme pembayaran pengobatan ketika ada dugaan keracunan di internal BGN sedang disusun.

Namun, khusus untuk keracunan di Mlati, klaim pembayaran akan dilakukan oleh Yayasan senilai Rp47 juta.

Dengan demikian, Pemkab Sleman tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembayaran biaya rawat jalan rumah sakit yang sebelumnya direncanakan diambil dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). 

Baca juga: Pemkab Sleman Minta SPPG Tanggung Biaya Pengobatan Bila Ada Kasus Keracunan MBG 

Agung mengatakan, di Pemkab Sleman kini telah terbentuk Satgas Percepatan program MBG.

Ia sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua.

Satgas ini berperan untuk memastikan kelancaran program MBG di Bumi Sembada, termasuk penyediaan akses Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. 

Saat ini, anggota Satgas mulai menentukan pembagian tugas.

Selain penyediaan SLHS, Satgas juga bisa meminta data jumlah penerima manfaat hingga kelaiakan distribusi makanan.

Melalui mekanisme ini diharapkan dapat menurunkan potensi keracunan pangan yang selama ini terjadi, sekaligus mempercepat pelaksanaan program. 

"Secara regular kami akan bertemu SPPG juga. Supaya menguatkan tujuan program ini bahwa MBG adalah program serius," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved