Biaya Akibat Keracunan MBG di Mlati Sleman Ditanggung Pihak SPPG, Nilainya Capai Rp47 Juta 

Kepastian tersebut disepakati setelah ada pertemuan Satgas Percepatan Program MBG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan BGN Perwakilan Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MBG: Sejumlah siswa SMP di Mlati Kabupaten Sleman dibawa ke Puskesmas Mlati II pada Rabu (13/8/2025). Mereka bergejala mual diare hingga pusing Rabu pagi diduga akibat mengonsumsi menu MBG pada sehari sebelumnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, menyampaikan pengobatan bagi pasien keracunan pangan massal biasanya dari rumah sakit tagihannya langsung ke Dinkes dan diklaimkan ke Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman.

Akan tetapi, untuk dugaan keracunan yang diakibatkan MBG, klaim tagihan rencananya oleh Satgas Kabupaten Sleman diarahkan ke SPPG yang bersangkutan.

Adapun tagihan pengobatan kasus di Mlati totalnya puluhan juta dan saat ini masih ditahan. 

"Korban kerpang kan sebenarnya bisa klaim JPS. Tapi karena MBG program berkelanjutan, ada kebijakan untuk mengarahkan pembiayaan pengobatan kerpang ke SPPG. Pihak yang mengajukan juga harus dari fasilitas kesehatan, tidak bisa perorangan," ujarnya.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved