Pemda DIY Sebut Maxride Berada di Zona Abu-abu, Sekda : Secara Izin Tidak Ada
Pemda DIY pun menilai kondisi itu berisiko karena kendaraan pribadi berplat hitam digunakan sebagai angkutan umum tanpa izin.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
“Kalau terus tidak kooperatif, bisa saja ujungnya ada langkah hukum. Kita juga sudah koordinasi dengan Ditlantas dan kepolisian,” ungkap Made.
Meski demikian, Pemda DIY masih membuka peluang Maxride beroperasi di sejumlah wilayah dengan keterbatasan moda transportasi.
Daerah seperti Gunungkidul dan Kulon Progo dinilai lebih memungkinkan karena jumlah angkutan umum yang minim.
“Sebenarnya bukan tidak boleh, (tapi) layanannya itu mau diatur seperti apa, mungkin ada batasan layanan. Nah tinggal pengaturan kabupaten/kota seperti apa untuk itu. Misal Gunungkidul, Kulon Progo monggo saja kalau diatur kawasannya di mana. Terus kalau Kota mau bagaimana, misal tidak ya tidak,” ujarnya.
Sebaliknya, untuk Kota Yogyakarta, Made menilai sudah hampir tidak mungkin menambah moda transportasi baru.
Jalan yang sempit dan banyaknya kendaraan membuat keberadaan Maxride justru berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas.
Pemda DIY pun akan kembali memanggil pemerintah kabupaten/kota untuk membahas aturan sekaligus menyosialisasikan masalah Maxride agar masyarakat tidak bingung.
“Ya iya (harus rapat lagi), kita kan juga tidak bisa serta merta melakukan penegakan, harus ada sosialisasi. Mau kita semua yang ada di DIY, terutama di perkotaan, ada pengaturan yang baik,” tandas Made. (*)
Pemda DIY Nilai Maxride Berada di Zona Abu-abu dan Perlu Aturan Khusus |
![]() |
---|
Embarkasi Haji DIY Ditargetkan Beroperasi 2026, Pemda DIY dan Keraton Yogyakarta Percepat Realisasi |
![]() |
---|
Kinerja APBN di DIY Menunjukkan Performa Prima, Realisasi Belanja Negara Sentuh Rp13,22 Triliun |
![]() |
---|
Maxride Beroperasi Tanpa Izin, Dishub DIY Dorong Penertiban oleh Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemda DIY Dorong Pemerintah Pusat Segera Susun Aturan Teknis Program MBG 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.