Pemda DIY Dorong Pemerintah Pusat Segera Susun Aturan Teknis Program MBG 2026

Made menegaskan Pemda DIY selalu siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk MBG.

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ILUSTRASI - Siswa SD Negeri Sinduadi Timur saat menunjukkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (13/1/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan pada 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pemerintah pusat segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan MBG, menyusul maraknya kasus keracunan massal dalam beberapa bulan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan program itu sudah tercantum dalam RAPBD DIY 2026, tetapi besaran anggarannya belum ditetapkan.

“Belum (belum ada besaran alokasi untuk MBG 2026). 2026 itu sebenarnya masih jalan saja ya untuk MBG ini,” kata Made.

“Dalam artian secara implementatif, walaupun 2025 sudah ada untuk mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah, dan itu sudah,” tambahnya.

Made menegaskan Pemda DIY selalu siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk MBG.

Namun, menurutnya, pengalaman kasus keracunan yang menimpa hampir seribu pelajar di DIY belakangan ini menjadi pelajaran penting agar ada kejelasan aturan teknis.

“Ini kan pusat sudah sangat concern sekali ya, dengan kejadian-kejadian kemarin itu akhirnya mengevaluasi, mudah-mudahan saja di tahun-tahun ke depan mungkin 2026 lebih terstruktur lagi,” ujarnya.

Baca juga: Operasional Dapur MBG Ditutup, SPPG Semin Gunungkidul Diminta Lengkapi Sertifikat Halal dan SLHS

Ia menekankan, pelaksanaan program tidak hanya soal menambah titik layanan makan bergizi, melainkan juga menyangkut mekanisme, pertanggungjawaban, dan manajemen yang jelas.

“Itu kan sudah menjadi kebijakan pusat ya, apapun itu kita tetap harus bisa mensupport kebijakan pusat. Tapi kan dari sisi mekanisme, pertanggungjawaban, kemudian manajemen pelaksanaan ini yang harus didiskusikan. Cuma kan belum ada juklak juknisnya terkait pelaksanaan MBG ini,” kata Made.

Made mengungkapkan Pemda DIY pada 2025 sudah menyiapkan tiga titik Sekolah Penyelenggara Program Gizi (SPPG). Namun, menurutnya, kebutuhan implementasi lebih luas daripada sekadar jumlah titik.

“Misalnya ada kontribusi daerah, kemarin kan ceritanya kita harus menyiapkan SPPG juga, ada SPPG yang disiapkan oleh daerah. Kami sudah di 2025 ada tiga titik, cuma kan kami ‘lha terus ini bagaimana?’ Persoalannya kan tidak hanya ruang atau titik, ada mekanisme yang harus kita dalami,” ujarnya.

“Karena tetap secara akuntabel kita harus mempertanggungjawabkan. Prinsipnya kan kalau punya tujuan baik ya kita dukung, cuma kan perlu dalam desainnya harus komprehensif dan melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved