Pemkab Sleman Minta SPPG Tanggung Biaya Pengobatan Bila Ada Kasus Keracunan MBG 

Pemkab meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan ikut bertanggungjawab soal biaya pengobatan pasien

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MBG: Sejumlah siswa SMP di Mlati Kabupaten Sleman dibawa ke Puskesmas Mlati II pada Rabu (13/8/2025). Mereka bergejala mual diare hingga pusing Rabu pagi diduga akibat mengonsumsi menu MBG pada sehari sebelumnya. 

Akan tetapi, untuk dugaan keracunan program MBG, yang programnya bakal terus berlanjut, klaim tagihan akan diarahkan oleh Satgas Kabupaten Sleman ke SPPG yang bersangkutan. 

"Jadi nanti yang membayari SPPG-nya. Ini sedang diupayakan seperti itu. Dikehendaki kalau bisa untuk keracunan, yang karena MBG, nanti yang menanggung adalah dari SPPG. Bukan dari JPS atau lainnya. Sekarang masih diupayakan, masih rapat-rapat," kata dia. 

Cahya mengatakan, tagihan pengobatan korban keracunan ke SPPG masih menunggu kesepakatan.

Tagihan puluhan juta yang saat ini sudah muncul, masih ditahan.

Sebab belum ada kesepakatan, apakah mau diklaimkan ke JPS atau ke SPPG. 

"Jadi nanti ada kesepakatan dulu. Oke akan dibayar tim SPPG itu nanti klaim dari RS akan dikasihkan ke tim SPPG. Saat ini masih kami tahan, masih menunggu rapat," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved