Catatan! Dari Total 24 SPPG MBG di Gunungkidul, Ternyata Hanya 1 yang Bersertifikat Laik Higiene
Dari total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, baru satu dapur yang tercatat memiliki sertifikat SLHS
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Mayoritas dapur sehat penyedia layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul ternyata belum memenuhi standar laik higiene dan sanitasi.
Dari total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, baru satu dapur yang tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Ismono, menyebut dari total 24 SPPG tersebut baru 17 yang aktif beroperasi melayani masyarakat. Namun, hanya satu yang telah memenuhi syarat laik higiene dan sanitasi.
“Betul, baru satu dapur yang memiliki SLHS. Ini menjadi catatan penting kami,” ungkap Ismono, Selasa (30/9/2025).
Ismono menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi SLHS. Dinkes siap memfasilitasi, tetapi proses pengurusan tetap harus melalui tahapan sesuai ketentuan.
“Prosesnya harus dilalui mulai dari pelatihan memasak, uji laboratorium air, hingga pemeriksaan kesehatan lingkungan. Kami akan lakukan sosialisasi teknis pengurusan sertifikat ini dalam rapat koordinasi bersama pemilik SPPG pada 1 Oktober mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismono menjelaskan Dinkes juga akan melakukan pendampingan langsung ke lapangan untuk memantau kesiapan dapur. Menurutnya, evaluasi berkala perlu dilakukan agar kualitas layanan bisa terus terjaga, terutama dari aspek kebersihan bahan makanan dan keamanan proses pengolahan.
“Standar higiene bukan hanya soal sertifikat, tapi juga praktik sehari-hari. Pengelola harus disiplin menjaga kebersihan dapur, peralatan, hingga kondisi tenaga kerja agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Standar higienis dapur penyedia makanan diharapkan segera dipenuhi agar layanan benar-benar aman dan sehat bagi penerima manfaat
Ia menambahkan, kewajiban pengurusan SLHS ini juga sejalan dengan hasil koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, pengelola SPPG Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto, mengakui dapurnya belum memiliki SLHS. Meski begitu, ia menegaskan komitmennya untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
“Kami sedang mengurus SLHS sesuai prosedur yang ada. Selain itu, kami juga mengurus label halal dan mendorong juru masak untuk memiliki sertifikat keahlian, agar kualitas pelayanan benar-benar terjamin,” kata Didik.
Sebelumnya, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, ditutup imbas belasan pelajar diduga mengalami kasus keracunan.
Penutupan operasional dapur mengacu pada surat yang dilayangkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 537/D.TWS/09/2025 tentang Pemberhentian Operasional SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo, yang dikeluarkan pada 27 September 2025.
Tak Satu pun SPPG MBG di Kota Yogya Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Memasuki Musim Penghujan, BPBD Gunungkidul Imbau Masyarakat Bersihkan Saluran Air |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Garap Raperda Pengendalian Mihol dan Larangan Oplosan di Gunungkidul |
![]() |
---|
Pemda DIY Dorong Pemerintah Pusat Segera Susun Aturan Teknis Program MBG 2026 |
![]() |
---|
30 Simbol yang Muncul Dalam Pembukaan Cupu Panjolo Gunungkidul, Ada Gambar Wayang Narodo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.