Catatan! Dari Total 24 SPPG MBG di Gunungkidul, Ternyata Hanya 1 yang Bersertifikat Laik Higiene

Dari total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, baru satu dapur yang tercatat memiliki sertifikat SLHS

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Foto dok ilustrasi. Dari total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar di Gunungkidul, baru satu dapur yang tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Mayoritas dapur sehat penyedia layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul ternyata belum memenuhi standar laik higiene dan sanitasi.

Dari total 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, baru satu dapur yang tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Ismono, menyebut dari total 24 SPPG tersebut baru 17 yang aktif beroperasi melayani masyarakat. Namun, hanya satu yang telah memenuhi syarat laik higiene dan sanitasi.

“Betul, baru satu dapur yang memiliki SLHS. Ini menjadi catatan penting kami,” ungkap Ismono, Selasa (30/9/2025).

Ismono menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi SLHS. Dinkes siap memfasilitasi, tetapi proses pengurusan tetap harus melalui tahapan sesuai ketentuan.

“Prosesnya harus dilalui mulai dari pelatihan memasak, uji laboratorium air, hingga pemeriksaan kesehatan lingkungan. Kami akan lakukan sosialisasi teknis pengurusan sertifikat ini dalam rapat koordinasi bersama pemilik SPPG pada 1 Oktober mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismono menjelaskan Dinkes juga akan melakukan pendampingan langsung ke lapangan untuk memantau kesiapan dapur. Menurutnya, evaluasi berkala perlu dilakukan agar kualitas layanan bisa terus terjaga, terutama dari aspek kebersihan bahan makanan dan keamanan proses pengolahan.

“Standar higiene bukan hanya soal sertifikat, tapi juga praktik sehari-hari. Pengelola harus disiplin menjaga kebersihan dapur, peralatan, hingga kondisi tenaga kerja agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Standar higienis dapur penyedia makanan diharapkan segera dipenuhi agar layanan benar-benar aman dan sehat bagi penerima manfaat

Ia menambahkan, kewajiban pengurusan SLHS ini juga sejalan dengan hasil koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, pengelola SPPG Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto, mengakui dapurnya belum memiliki SLHS. Meski begitu, ia menegaskan komitmennya untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.

“Kami sedang mengurus SLHS sesuai prosedur yang ada. Selain itu, kami juga mengurus label halal dan mendorong juru masak untuk memiliki sertifikat keahlian, agar kualitas pelayanan benar-benar terjamin,” kata Didik.

Sebelumnya, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, ditutup imbas belasan pelajar diduga mengalami kasus keracunan.

Penutupan operasional dapur mengacu pada surat yang dilayangkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 537/D.TWS/09/2025 tentang Pemberhentian Operasional SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo, yang dikeluarkan pada 27 September 2025.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved