Penjelasan Polda DIY Soal Penangkapan PA yang Diduga Staf BEM UNY 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20 tahun), alamat sesuai KTP Klaten Utara Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. 

Thomas mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah penangkapan putranya berhubungan dengan maraknya aksi penangkapan terhadap aktivis di beberapa daerah.

Namun yang pasti, waktunya berbarengan dan tuduhannya atas aksi demontrasi pada 29-30 Agustus lalu. 

Saat penangkapan tersebut, ada beberapa barang yang turut disita.

Antara lain identitas, ponsel, laptop, buku-buku dan 1 unit sepeda motor. Saat ini Arie masih ditahan di Mapolda DIY. 

"Masih di Polda DIY. Didampingi tim Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL). Aliansi LBH jogja, PBH Peradi dan lembaga lainnya," ujar dia. 

Terpisah, Ketua BEM UNY, Rajesh Singh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap rekannya tersebut.

Berdasarkan informasi awal, Arie ditangkap oleh aparat pada Rabu (24/9/2025) sore di rumah neneknya di Kalasan.

Rumah tersebut didatangi aparat dengan meminta diantarkan oleh Satpam. Alasanya untuk menjadi saksi demontrasi kemarin. 

"Sesampainya dirumah dan ketemu Ari, langsung diborgol tangannya dan digiring paksa menuju Polda," kata Rajesh.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved