Penjelasan Polda DIY Soal Penangkapan PA yang Diduga Staf BEM UNY 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20 tahun), alamat sesuai KTP Klaten Utara Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum, (Ditreskrimum) Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Mako Polda DIY pada saat kerusuhan, 29 agustus 2025.

Terduga pelaku ditangkap pada 24 September 2025. 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20 tahun), alamat sesuai KTP Klaten Utara Jawa Tengah.

PA ditangkap di sebuah rumah di Kalasan Sleman pada hari Rabu, 24 September 2025.

"Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya video rekaman yang menjadi bukti digital dalam mengungkap peran tersangka," kata Ihsan, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025). 

Dijelaskan bahwa PA ditangkap dengan sangkaan melanggar Pasal 170 KUHP yaitu kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP atau pembakaran, dan atau Pasal 406 KUHP Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 (lima) tahun.

"Terhadap PA telah dilakukan penahanan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku rusuh lainnya dan akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia. 

Saat disinggung apakah PA adalah Perdana Arie Veriasa, Staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Polda DIY tidak membantah ataupun membenarkan. 

Tribun Jogja menduga kuat PA adalah Perdana Arie, karena waktu dan lokasi penangkapannya di wilayah yang sama yaitu Kalasan. 

Diketahui, Perdana Arie Veriasa merupakan staf departemen bidang sosial dan politik di BEM UNY

Ia ditangkap Polda DIY pada Rabu (24/9/2025) di kediaman neneknya di Kalasan, Kabupaten Sleman.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ayah Arie, Thomas Oni Veriasa.

Ia mengatakan, anaknya ditangkap di Perumahan Citra Bandara Asli tepatnya di rumah neneknya. 

"Inggih. (Ditangkap) di Citra Bandara Asli. Di rumah milik neneknya. tetapi neneknya tidak tinggal di situ. Tinggalnya di Kebumen. Rumah itu rumah singgah keluarga. Jadi Arie juga biasa kesitu," kata Thomas, dikonfirmasi Tribun Jogja, Selasa (30/9/2025). 

Arie ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatannya dalam demontrasi di Mapolda DIY akhir Agustus lalu.

Thomas mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah penangkapan putranya berhubungan dengan maraknya aksi penangkapan terhadap aktivis di beberapa daerah.

Namun yang pasti, waktunya berbarengan dan tuduhannya atas aksi demontrasi pada 29-30 Agustus lalu. 

Saat penangkapan tersebut, ada beberapa barang yang turut disita.

Antara lain identitas, ponsel, laptop, buku-buku dan 1 unit sepeda motor. Saat ini Arie masih ditahan di Mapolda DIY. 

"Masih di Polda DIY. Didampingi tim Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL). Aliansi LBH jogja, PBH Peradi dan lembaga lainnya," ujar dia. 

Terpisah, Ketua BEM UNY, Rajesh Singh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap rekannya tersebut.

Berdasarkan informasi awal, Arie ditangkap oleh aparat pada Rabu (24/9/2025) sore di rumah neneknya di Kalasan.

Rumah tersebut didatangi aparat dengan meminta diantarkan oleh Satpam. Alasanya untuk menjadi saksi demontrasi kemarin. 

"Sesampainya dirumah dan ketemu Ari, langsung diborgol tangannya dan digiring paksa menuju Polda," kata Rajesh.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved