Berpotensi Ganggu Lalin, PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bisa Ditindak Satpol-PP Kulon Progo
Satpol-PP Kulon Progo belum bisa menindak para PKL dengan alasan Jembatan Pandansimo belum sepenuhnya difungsikan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jembatan Pandansimo mulai dibuka untuk uji coba lalu lintas pada Senin (29/09/2025) dari sisi Kulon Progo. Uji coba ini disambut antusias oleh masyarakat yang sudah cukup lama menunggu dibukanya akses jembatan tersebut.
Pantauan Tribun Jogja, sepanjang tepi jalan menuju jembatan dari arah Kulon Progo juga ramai pedagang kaki lima (PKL). Kebanyakan merupakan pedagang kuliner.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo, Alif Romdhoni mengatakan kehadiran PKL di sana sudah berlangsung cukup lama.
"Setidaknya sudah 3 bulan terakhir ada PKL di sana menurut pemantauan kami," kata Alif.
Satpol-PP Kulon Progo belum bisa menindak para PKL dengan alasan Jembatan Pandansimo belum sepenuhnya difungsikan. Sehingga arus lalu lintas di sana pun terbilang sepi nyaris tanpa ada kendaraan lewat.
Namun dengan adanya Tahap Uji Coba, Alif membuka kemungkinan adanya langkah penindakan. Apalagi jika nantinya operasional Jembatan Pandansimo benar-benar sudah diresmikan.
"Kami masih menunggu jadwal peresmian hingga prosesi serah terima aset agar bisa bergerak," jelasnya.
Alif mengatakan kehadiran PKL bisa mengganggu arus lalu lintas di sana saat Jembatan Pandansimo benar-benar beroperasi. Tak hanya mengganggu, posisi mereka di bahu jalan juga berbahaya bagi kendaraan yang melintas maupun bagi pedagang.
Apalagi Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo tentang PKL secara jelas sudah mengatur mana lokasi yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan PKL. Itu sebabnya langkah penindakan tetap diperlukan.
Meski begitu Alif memaklumi kehadiran PKL di sana karena dipengaruhi daya tarik masyarakat terhadap Jembatan Pandansimo. Apalagi saat akhir pekan, masyarakat memanfaatkan jalan sekitar jembatan untuk berbagai aktivitas seperti senam.
"Saat ini masih kami pantau saja karena masih belum mengganggu jalan, namun ke depan bisa ditindak," ujarnya.
Satpol-PP Kulon Progo pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan PKL di sekitar Jembatan Pandansimo. Khususnya memastikan area mana saja yang dikenakan pembatasan aktivitas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Pandansimo, Setiawan Nugroho menegaskan tidak boleh ada aktivitas berjualan di atas jembatan. Sebab akan memicu pengendara berhenti dan bisa mengganggu arus lalu lintas.
"Bahu jalan sebisa mungkin juga tidak digunakan untuk berjualan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP terkait untuk penanganannya," kata Setiawan.(alx)
| Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo Sebut Digital Parenting Jadi Keharusan, Cegah Anak Judol dan Pinjol |
|
|---|
| Disdikpora Kulon Progo Beri Pendampingan Pelajar Terjerat Judol dan Pinjol, Tetap Bisa Bersekolah |
|
|---|
| Ketua OSIS Terpilih Hasil Pemilos 2025 dari 82 Sekolah Dikukuhkan Wakil Bupati Kulon Progo |
|
|---|
| Wacana Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Pelajar di Kulon Progo: Pastikan Gurunya Memadai |
|
|---|
| Jalan Kabupaten di Girimulyo Kulon Progo Masih Terblokir Longsor, Warga Harus Memutar Lebih Jauh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.