Berpotensi Ganggu Lalin, PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bisa Ditindak Satpol-PP Kulon Progo
Satpol-PP Kulon Progo belum bisa menindak para PKL dengan alasan Jembatan Pandansimo belum sepenuhnya difungsikan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jembatan Pandansimo mulai dibuka untuk uji coba lalu lintas pada Senin (29/09/2025) dari sisi Kulon Progo. Uji coba ini disambut antusias oleh masyarakat yang sudah cukup lama menunggu dibukanya akses jembatan tersebut.
Pantauan Tribun Jogja, sepanjang tepi jalan menuju jembatan dari arah Kulon Progo juga ramai pedagang kaki lima (PKL). Kebanyakan merupakan pedagang kuliner.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo, Alif Romdhoni mengatakan kehadiran PKL di sana sudah berlangsung cukup lama.
"Setidaknya sudah 3 bulan terakhir ada PKL di sana menurut pemantauan kami," kata Alif.
Satpol-PP Kulon Progo belum bisa menindak para PKL dengan alasan Jembatan Pandansimo belum sepenuhnya difungsikan. Sehingga arus lalu lintas di sana pun terbilang sepi nyaris tanpa ada kendaraan lewat.
Namun dengan adanya Tahap Uji Coba, Alif membuka kemungkinan adanya langkah penindakan. Apalagi jika nantinya operasional Jembatan Pandansimo benar-benar sudah diresmikan.
"Kami masih menunggu jadwal peresmian hingga prosesi serah terima aset agar bisa bergerak," jelasnya.
Alif mengatakan kehadiran PKL bisa mengganggu arus lalu lintas di sana saat Jembatan Pandansimo benar-benar beroperasi. Tak hanya mengganggu, posisi mereka di bahu jalan juga berbahaya bagi kendaraan yang melintas maupun bagi pedagang.
Apalagi Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo tentang PKL secara jelas sudah mengatur mana lokasi yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan PKL. Itu sebabnya langkah penindakan tetap diperlukan.
Meski begitu Alif memaklumi kehadiran PKL di sana karena dipengaruhi daya tarik masyarakat terhadap Jembatan Pandansimo. Apalagi saat akhir pekan, masyarakat memanfaatkan jalan sekitar jembatan untuk berbagai aktivitas seperti senam.
"Saat ini masih kami pantau saja karena masih belum mengganggu jalan, namun ke depan bisa ditindak," ujarnya.
Satpol-PP Kulon Progo pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan PKL di sekitar Jembatan Pandansimo. Khususnya memastikan area mana saja yang dikenakan pembatasan aktivitas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Pandansimo, Setiawan Nugroho menegaskan tidak boleh ada aktivitas berjualan di atas jembatan. Sebab akan memicu pengendara berhenti dan bisa mengganggu arus lalu lintas.
"Bahu jalan sebisa mungkin juga tidak digunakan untuk berjualan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP terkait untuk penanganannya," kata Setiawan.(alx)
| Kado Istimewa untuk Kulon Progo pada Hardiknas 2026, Satu Putra Daerah Jadi Juara di Ajang Dunia |
|
|---|
| Akan Ada 1 SPPG Khusus 3B, Dinkes Kulon Progo Minta Dilibatkan untuk MBG Kelompok Rentan |
|
|---|
| Disdikpora Kulon Progo Klaim Cakupan MBG Sudah Lebih dari 90 Persen, Dinkes: 14 SPPG Masih Urus SLHS |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Pilih Tunggu Putusan Hukum untuk Tentukan Nasib Operasional PT SAK |
|
|---|
| Buntut Tunggakan Gaji dan Pesangon Eks Pegawai PT SAK Belum Tuntas Dibayarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Berpotensi-Ganggu-Lalin-PKL-di-Sekitar-Jembatan-Pandansimo-Bisa-Ditindak-Satpol-PP-Kulon-Progo.jpg)