Berita Jogja Hari Ini

Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa

Berikut cara melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan, bisa lapor lewat panggilan darurat, WhatsApp, maupun email.

DOK. Freepik
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa 

Apabila Anda mendapati ada tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di sekitar Anda, silakan melapor dengan menghubungi Hotline UPT PPA. Anda juga bisa langsung mendatangi Kantor UPT PAA.

  • Hotline UPT PAA Kota Yogyakarta : 08112857799
  • Alamat Kantor UPT PAA Kota Yogyakarta : 

Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jalan Kenari Nomor 56, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Link Google Maps Kantor UPT PAA Kota Yogyakarta :

https://maps.app.goo.gl/Y295VqSLuwJVC9Xx7

Dikutip Tribunjogja.com dari akun Instagram Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP) DIY @dp3ap2diy, Anda bisa melapor melalui hotline gratis alias bebas pulsa, berikut ini.

  • Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) : 129
  • WhatsApp : 08111129129
  • Nomor telepon kantor DP3AP : (0274) 562714
  • Alamat e-mail DP3AP : dp3ap2@jogjaprov.go.id
  • Nomor Telepon Darurat Indonesia : 112
  • Alamat Kantor DP3AP DIY : 

Jalan Tentara Rakyat Mataram Nomor 31, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Link Google Maps Kantor DP3AP DIY : 

https://maps.app.goo.gl/rMQnHyUqFtqhX4yV8

(Tribunjogja.com/ANR/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved