Polda DIY Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Distribusi BBM di Pantai Sadeng

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan Polda DIY akan mengusut tuntas informasi keterlibatan anggota Polairud.

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KETERANGAN POLDA: Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan 

"Kerugian kami juga terutama secara psikologis, menjadi terlambat berlayar dan menjadi kurang nyaman dalam menjalankan usaha" ujarnya.

Kejanggalan lain dalam penjualan BBM oleh koperasi adalah pembayaran dari konsumen tidak ke nomor rekening koperasi melainkan ke nomor rekening pribadi keluarga oknum aparat penegak hukum.

"Bukti transfer kita pegang," tandas Boma.

Boma menduga razia yang dilakukan terhadap kliennya buntut dari praktik monopoli BBM yang dilakukan teradu.

Boma juga menekankan bahwa akibat Monopoli BBM tersebut, nelayan kecil juga dirugikan.

Sebab, BBM subsidi untuk nelayan sementara dihentikan sejak mencuatnya kasus BBM bersubsidi untuk nelayan kecil yang tidak tepat sasaran dan justru dinikmati kapal-kapal atau nelayan besar.

"Jadi sekarang mau tak mau sebagian besar nelayan kecil di Pantai Sadeng membeli BBM non subsidi dari koperasi yang harganya tidak wajar itu," tukas Boma.

Sementara itu, Wakil Ketua merangkap anggota Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan LO DIY, Abdullah Abidin saat dikonfirmasi mengungkapkan, LO DIY sudah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan adanya tata kelola penjualan BBM untuk Nelayan di Pantai Sadeng yang tidak sesuai prosedur hukum.

"Dumas sudah kami terima. Kami akan pelajari dan tindaklanjuti," terang Abdullah Abidin saat dikonfirmasi.(maw/hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved