Polda DIY Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polairud dalam Distribusi BBM di Pantai Sadeng

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan Polda DIY akan mengusut tuntas informasi keterlibatan anggota Polairud.

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KETERANGAN POLDA: Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Beberapa pemilik kapal nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul kesulitan mengakses BBM karena diduga ada monopoli. Dalam distribusi BBM tersebut, diduga ada keterlibatan anggota Polairud.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan Polda DIY akan mengusut tuntas informasi keterlibatan anggota Polairud. 

Polda DIY pun akan menindaktegas semua pihak yang terlibat.

"Polda DIY menegaskan untuk mengusut tuntas informasi tersebut dan akan menindaktegas semua yang terlibat jika betul itu terjadi," katanya, Sabtu (27/09/2025).

Kombes Pol Ihsan menambahkan saat ini Bidang Propam Polda DIY telah melakukan proses penyelidikan di lapangan.

"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya. 

Nelayan resah

Sebelumnya diberitakan beberapa pemilik kapal nelayan di Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul resah lantaran kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini lantaran diwilayah tersebut ada dugaan segelintir oknum yang monopoli BBM untuk operasional kapal nelayan di Pantai Sadeng.

Atas keresahannya itu, salah satu dari mereka mengadu ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait.

Salah satu pengurus kapal nelayan Pantai Sadeng yang mengadu ke aparat penegak hukum berinisial AK bersama salah satu rekan Pengusaha Kapal Ikan Pantai Sadeng lainnya.

Sementara yang diadukan yakni seorang berinisial BW dan segelintir oknum yang memonopoli BBM untuk para nelayan.

AK mengadu ke empat instansi sekaligus yakni Polda DIY, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Lembaga Ombudsman DIY (LO DIY), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Penasihat Hukum AK, Boma Aryo Nugroho, mengungkapkan pengaduan kliennya beserta rekan pengusaha kapal ikan lainnya di Pantai Sadeng, sudah dilayangkan ke 4 instansi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved