Surat SPPG di Sleman Beredar, Minta Kasus Keracunan MBG Dirahasiakan

Surat dari SPPG yang meminta jika ada kasus keracunan massal akibat MBG untuk dirahasikan beredar di Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Istimewa
SURAT PERJANJIAN : Isi dokumen perjanjian antara SPPG (pihak pertama) dengan pihak kedua (sekolah penerima manfaat) yang beredar di aplikasi percakapan Whatsapp. 

"Intinya, ini akan menjadi bahan Pemkab  ketika nanti ada koordinasi. Masa terus (sekolah) tidak boleh menyampaikan ketika ada permasalahan," imbuh dia. 

Baca juga: Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi 

Sesat Pikir

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba berpendapat jika dokumen perjanjian yang beredar tersebut benar adanya, maka hal tersebut merupakan sesat pikir. 

Sebab, apabila ada masalah atau dugaan keracunan pada program MBG, maka menjadi kewajiban bagi pihak sekolah untuk menyampaikan ke pihak terkait termasuk kepada orangtua atau wali murid.

"Justru jika ada kejadian langsung dilaporkan, maka segera ada penanganan medis atas peristiwa dugaan keracunan yang berasal dari menu MBG. Bukan malah dirahasiakan.Apa menunggu korban jiwa baru boleh laporan? Kan tentu tidak," katanya. 

Menurut dia, jika ada informasi yang dirahasiakan, ini bukti ada mekanisme yang keliru, tidak transparan, hingga sesat pikir. 

"Jangan jadikan anak korban eksperimen politik," katanya. 

 Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut surat pernyataan yang dinilai bermasalah tersebut.

Selain itu sebagai penegasan kembali perlu adanya pengawasan yang ketat di daerah. Libatkan secara aktif BPOM, Dinas Kesehatan, serta masyarakat sipil untuk bersama mengawasi program MBG ini. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved