Skema Makam Tumpang Jadi Solusi Keterbatasan Lahan TPU di Kota Yogyakarta
Solusi itu dituangkan di dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pemakaman yang baru-baru ini direalisasikan kalangan legislatif.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Beban masyarakat atau keluarga jenazah pun dipastikan semakin ringan karena tidak lagi dikenakan biaya untuk prosedur bedah bumi.
"Kemudian, ini sudah direncanakan pemakaman itu akan diperindah dengan rerumputan juga, untuk menghindari kesan seram," cetusnya.
Lebih lanjut, Taufiq menyampaikan, dalam Perda baru juga dibahas soal pengadaan lahan untuk kebutuhan TPU, tempat pemakaman sosial, krematorium, dan penyimpanan abu jenazah.
Pemkot Yogyakarta pun sudah bisa melakukan perencanaan pengadaan lahan pemakaman baru, dengan berkoordinasi bareng daerah lain.
"Karena lahan di dalam Kota Yogya sudah sangat terbatas. Harapan kami, Pemkot bisa segera menjalin komunikasi. Tapi, itu perlu didukung dengan Perwal," ujarnya.
Menyangkut upaya digitalisasi administrasi, Perda turut mengamanatkan pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk menyiapkan sistem informasi pemakaman.
Sistem tersebut, didorong memuat informasi yang komperhensif, mengenai ketersediaan petak makam, pelayanan perizinan, dan data jenazah.
"Kami memandang sistem informasi itu penting, agar memudahkan ahli waris yang hendak mengakses petak pemakaman," pungkasnya. (*)
| Meredam Sampah Organik dan Merawat Pertanian Kota Yogyakarta Lewat UPO |
|
|---|
| Program “1000 HPK Si Penting” Turunkan Angka Stunting di Kota Yogyakarta hingga 5 Persen |
|
|---|
| Pedagang Sentra Kuliner Pasar Sentul Keluhkan Sepi Pengunjung, Ini Respon Pemkot Yogyakarta |
|
|---|
| Hore! Lapangan Minggiran Yogyakarta Bakal Dipercantik |
|
|---|
| Relokasi Ratusan Makam Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo di Tirtoadi Sleman Dipercepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.