Sidang Lanjutan Kasus Penabrak Mahasiswa FH UGM, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Christiano
Jaksa juga meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi dari terdakwa yang meminta untuk membuka rekaman CCTV.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Karena itu penasehat hukum meminta kepada Majelis Hakim berkenan memberikan putusan sela mengabulkan eksepsi.
Kemudian menyatakan secara hukum surat dakwaan penuntut umum terhadap Christiano batal demi hukum atau tidak dapat diterima.
Sedangkan terdakwa Christiano, didalam eksepsinya, juga meminta Majelis Hakim agar CCTV dibuka untuk membuat jelas perkara yang menimpa dirinya.
"Saya mendapatkan informasi dari penasehat hukum saya, dari berkas, dilampirkan CCTV yang dapat menjelaskan situasi sebenarnya. Saya mohon sebelum persidangan ini CCTV tersebut dibuka dan kami diberikan copy CCTV dan saya mohon majelis hakim memberikan izin kepada kami untuk mendapatkan copy CCTV tersebut, untuk membuat jelas peristiwa yang menimpa saya itu," kata Christiano.(*)
Update Kasus Argo Mahasiswa FH UGM: Christiano Tolak Dakwaan, Desak CCTV Dibuka di Sidang |
![]() |
---|
Sidang Eksepsi Kasus Penabrak Mahasiswa FH UGM, Terdakwa Christiano Minta CCTV Dibuka |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Penabrak Mahasiswa FH UGM, Eksepsi Christiano: Dakwaan JPU Tidak Cermat |
![]() |
---|
Nasib Bripka Rahmad Ditentukan Lewat Sidang Etik yang Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Kaju Penabrak Affan Kurniawan Dipecat Polri, Menangis di Sidang Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.