Pemkab Gunungkidul Pasang Lampu PJU Smart System di 25 Titik Ruas Jalan

Pemasangan lampu PJU smart system ini didanai melalui Dana Keistimewaan DIY dengan anggaran sekitar Rp 625 juta.

Dok.Istimewa
PENERANGAN - Petugas saat memasang lampu PJU Smart System di ruas jalan Kalipentung–Putat, Gunungkidul, Selasa (2/9/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai menerapkan teknologi penerangan jalan cerdas dengan memasang  Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis Smart System.

Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan untuk pertama kali PJU berbasis teknologi ini dipasang di 25 titik pada ruas jalan Kalipentung–Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. 

Pemasangan lampu PJU smart system ini didanai melalui Dana Keistimewaan DIY dengan anggaran sekitar Rp 625 juta.

"Pengguna lampu PJU teknologi penerangan jalan cerdas ini akan memanfaatkan energi listrik PLN. Ini yang pertama di Gunungkidul," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, teknologi ini memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari efisiensi penggunaan listrik hingga kemudahan deteksi gangguan melalui notifikasi aplikasi sehingga perbaikan dapat segera dilakukan.

Di mana, sistem ini memungkinkan pengaturan intensitas cahaya (dimming) sesuai kebutuhan—misalnya meredup di malam sepi—yang secara signifikan mengurangi konsumsi listrik dan biaya operasional.

"Dengan begitu pemeliharaan pun lebih efisien dan masa pakai lebih lama. Karena, monitoring otomatis dan sentral memudahkan pengawasan kondisi lampu saat menyala dan mati," tuturnya.

Dengan adanya penambahan lampu PJU tersebut, pihaknya berharap dapat  meningkatkan kenyamanan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Serta, dapat mengurangi angka kecelakaan dan mencegah potensi kejahatan di malam hari.

"Dan, kami juga  mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan yang telah terpasang. Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas, peduli terhadap PJU, tidak merusak, dan segera melapor jika terjadi gangguan,” pungkas Bayu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Agus Supri, mengatakan total kebutuhan PJU di jalan kabupaten mencapai 28.000 titik namun hingga saat ini baru sekitar 2.760 PJU yang terpasang.

"Saat ini, masih terdapat kekurangan sekitar 25.240 PJU dari total kebutuhan yang mencapai 28 ribu titik. Ini yang bertahap kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan JPU di Gunungkidul. Sebab, kendala terbesar berada di anggaran yang terbatas," urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved