Pemkab Gunungkidul Dorong Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mendorong pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul, Nurudin Aranir, mengatakan dibentuknya desa ini untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan.

Ia menyebut indikator keberhasilan mencakup regulasi desa, data terpilah, dukungan pembiayaan, keterwakilan perempuan di lembaga desa, serta lingkungan bebas dari kekerasan dan perkawinan anak.

"Saat ini, yang sudah  yang sudah terbentuk DRPPA berada di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo," ujarnya, pada Minggu (7/9/2025).

Dia menuturkan  pembentukan DRPPA akan diperluas secara bertahap ke desa-desa lain.

Harapannya, semua kalurahan di Gunungkidul dapat berkomitmen membangun lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak, sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Target kami seluruh kalurahan bisa membentuk program DRPPA ini," ucapnya.

Dia  menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan lintas sektor. 

“Tidak cukup hanya pemerintah desa, tetapi juga peran aktif masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha sangat penting agar DRPPA benar-benar berjalan efektif,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut.

Menurutnya, peran ibu-ibu di tingkat kalurahan hingga padukuhan sangat strategis untuk menggerakkan program perlindungan perempuan dan anak. 

“Dan, salah satunya bisa bersinergi dengan kelompok PKK, aagr  nilai-nilai ramah anak dan responsif gender bisa masuk dalam kegiatan sehari-hari keluarga maupun masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, kata dia,  pembentukan DRPPA akan memberi ruang lebih luas bagi anak untuk menyampaikan aspirasi.

 “Dengan adanya forum anak di desa, suara kami bisa lebih didengar, terutama terkait hak bermain, berpendapat, dan perlindungan dari kekerasan,” pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved