Jikustik hingga Kyai Kanjeng Bakal Meriahkan Gebyar Keistimewaan DIY di Alun-alun Wonosari
Puncak acara bertajuk Gebyar Keistimewaan digelar pada 30–31 Agustus 2025 mendatang, menghadirkan lomba seni, pameran UMKM, hingga konser musik
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
“Puncak peringatan ini menghadirkan 200 kegiatan selama 30 hari, tersebar di kabupaten/kota hingga kalurahan. Semuanya melibatkan masyarakat luas,” ujar Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di kalangan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Aris.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 memberi pengakuan negara atas kekhususan DIY. UUK menetapkan lima kewenangan istimewa, yakni tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
Dana Keistimewaan yang menyertai UUK telah melahirkan berbagai capaian, mulai dari penguatan kapasitas lokal, penataan ruang, hingga pembangunan ekosistem budaya.
Kalurahan hingga komunitas turut merasakan manfaat, terutama dalam bentuk inisiatif, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.
“Undang-Undang Keistimewaan merupakan tonggak penting dalam pengakuan dan penguatan nilai-nilai kekhususan Yogyakarta dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia,” tutur Aris.
Adapun peringatan tahun ini mengusung tema Mupakara Gunita Prasanti Loka.
Tema itu menegaskan tekad menjaga kebudayaan dan ketenteraman sekaligus menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.
Angka 13 dipandang sebagai transisi menuju kedewasaan.
Setelah lebih dari satu dekade, keistimewaan DIY tidak hanya diperingati sebagai warisan, tetapi juga dihidupi sebagai proses yang terus berlanjut.
“Bahwa setelah 13 tahun, keistimewaan bukan hanya diperingati, tetapi dihidupi dan dilestarikan,” demikian pesan yang diusung dalam tema ini.
Meski puncak acara berlangsung di Gunungkidul, rangkaian peringatan belum berhenti. Penutupan resmi digelar pada 13 September 2025 di Lapangan Kalurahan Pleret, Bantul.
Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi DIY untuk menegaskan bahwa keistimewaan bukanlah hak istimewa yang statis.
Keistimewaan adalah energi yang terus diperbarui dan diwariskan lintas generasi.
Gebyar Keistimewaan dengan demikian hadir sebagai ruang perayaan sekaligus refleksi: pesta rakyat yang menghidupkan budaya, menyatukan masyarakat, dan meneguhkan komitmen Yogyakarta untuk setia pada akar, sekaligus siap menyongsong masa depan. (*)
PKL di Kawasan Alun-alun Wonosari Bakal Direlokasi, Pemkab Gunungkidul Siapkan Tempat Baru |
![]() |
---|
Penataan Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Ada Pentas Keberagaman Malam Tahun Baru 2025, Simak Rekayasa Lalu Lintas ke Kota Wonosari |
![]() |
---|
Malam Pergantian Tahun di Alun-alun Wonosari Gunungkidul Bakal Usung Tema Keberagaman |
![]() |
---|
Penataan Lanjutan Alun-Alun Wonosari, DLH Gunungkidul Usulkan Anggaran Rp6,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.