Jikustik hingga Kyai Kanjeng Bakal Meriahkan Gebyar Keistimewaan DIY di Alun-alun Wonosari

Puncak acara bertajuk Gebyar Keistimewaan digelar pada 30–31 Agustus 2025 mendatang, menghadirkan lomba seni, pameran UMKM, hingga konser musik

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, bakal menjadi pusat kemeriahan peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Puncak acara bertajuk Gebyar Keistimewaan digelar pada 30–31 Agustus 2025 mendatang, menghadirkan lomba seni, pameran UMKM, hingga konser musik dengan sejumlah penampil ternama.

Dua hari perayaan ini dirancang sebagai pesta rakyat.

Pada hari pertama, Sabtu, 30 Agustus 2025, kegiatan diawali sejak pagi dengan lomba tari anak yang digelar pukul 09.00–14.00.

Sejak jam yang sama, masyarakat juga bisa mengunjungi pameran seni rupa serta pameran UMKM dan sarana prasarana yang dibuka sepanjang hari.

Memasuki sore, panggung musik menghadirkan penampilan dari Syntesa Band pada pukul 15.00–15.45, dilanjutkan GMC All Star Band pukul 15.45–16.30, dan The Must Dark pada pukul 16.30–17.30.

Suasana malam makin meriah dengan rangkaian penampilan khusus, dimulai pukul 19.00–19.45 melalui atraksi Petik Cantik Nusantara, kemudian dilanjutkan Pasukan Sirkus pukul 19.45–20.15, dan kelompok musik Untumusik pukul 20.15–21.30. 

Puncak malam pertama ditutup dengan penampilan istimewa dari Kyai Kanjeng pukul 21.30–22.30, sebelum acara resmi berakhir pada pukul 22.35.

Sementara itu, pada hari kedua, Minggu, 31 Agustus 2025, sejak pukul 09.00 pagi masyarakat kembali bisa menikmati pameran seni rupa serta pameran UMKM dan sarpras yang berlangsung sepanjang hari. 

Di waktu yang sama digelar pula lomba tari anak dan lomba lukis anak hingga pukul 12.00 siang.

Setelah itu, tampil Sanggar Pujo Sunakmo pukul 12.00–13.00, kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah lomba pukul 13.00–14.00.

Baca juga: Gedung DPRD DIY Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sekwan Minta Bantuan BPK untuk Audit

Memasuki sore, panggung musik menghadirkan Vinsday Band pukul 15.00–15.45, Sarjiah Band pukul 15.45–16.30, serta Bayu Madhu Swara pukul 16.30–17.30.

Pada malam harinya, panggung musik kembali bergemuruh dengan penampilan Flawles Band pukul 20.35–21.20, dilanjutkan The Produk Gagal pukul 21.20–22.00. 

Acara mencapai puncaknya dengan kehadiran Jikustik sebagai Guest Star pada pukul 22.00–23.00.

Seluruh rangkaian hari kedua ditutup secara resmi pada pukul 23.10 WIB.

“Puncak peringatan ini menghadirkan 200 kegiatan selama 30 hari, tersebar di kabupaten/kota hingga kalurahan. Semuanya melibatkan masyarakat luas,” ujar Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di kalangan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Aris.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 memberi pengakuan negara atas kekhususan DIY. UUK menetapkan lima kewenangan istimewa, yakni tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

Dana Keistimewaan yang menyertai UUK telah melahirkan berbagai capaian, mulai dari penguatan kapasitas lokal, penataan ruang, hingga pembangunan ekosistem budaya.

Kalurahan hingga komunitas turut merasakan manfaat, terutama dalam bentuk inisiatif, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Undang-Undang Keistimewaan merupakan tonggak penting dalam pengakuan dan penguatan nilai-nilai kekhususan Yogyakarta dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia,” tutur Aris. 

Adapun peringatan tahun ini mengusung tema Mupakara Gunita Prasanti Loka.

Tema itu menegaskan tekad menjaga kebudayaan dan ketenteraman sekaligus menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.

Angka 13 dipandang sebagai transisi menuju kedewasaan.

Setelah lebih dari satu dekade, keistimewaan DIY tidak hanya diperingati sebagai warisan, tetapi juga dihidupi sebagai proses yang terus berlanjut. 

“Bahwa setelah 13 tahun, keistimewaan bukan hanya diperingati, tetapi dihidupi dan dilestarikan,” demikian pesan yang diusung dalam tema ini.

Meski puncak acara berlangsung di Gunungkidul, rangkaian peringatan belum berhenti. Penutupan resmi digelar pada 13 September 2025 di Lapangan Kalurahan Pleret, Bantul.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi DIY untuk menegaskan bahwa keistimewaan bukanlah hak istimewa yang statis.

Keistimewaan adalah energi yang terus diperbarui dan diwariskan lintas generasi.

Gebyar Keistimewaan dengan demikian hadir sebagai ruang perayaan sekaligus refleksi: pesta rakyat yang menghidupkan budaya, menyatukan masyarakat, dan meneguhkan komitmen Yogyakarta untuk setia pada akar, sekaligus siap menyongsong masa depan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved