UGM Keluarkan Konten YouTube Khusus Bahas Ijazah Jokowi, Ini Isinya
Mulanya, Andi membuka dialog tanya jawab ini dengan pertanyaan keaslian ijazah Joko Widodo. Pertanyaan ini pun dijawab oleh Ova
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan konten YouTube khusus membahas polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Konten tersebut berjudul #UGMMENJAWAB IJAZAH JOKO WIDODO yang dirilis pada Jumat (22/8/2025).
Dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, konten tersebut menampilkan Rektor UGM, Ova Emilia; Wakil Rektor Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.
Adapun podcast berdurasi 33 menit dan bisa ditonton di YouTube Universitas Gadjah Mada.
Mulanya, Andi membuka dialog tanya jawab ini dengan pertanyaan keaslian ijazah Joko Widodo. Pertanyaan ini pun dijawab oleh Ova.
"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan Universitas Gadjah Mada. Dan sudah diberikan tanda kelulusan kepada yang bersangkutan," kata Ova dalam siniar tersebut.
"Sedangkan kaitannya dengan ijazah itu tentunya diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses pendidikan itu secara baik dan sesuai dengan persyaratannya dan diserahkan pada saat wisuda kepada yang bersangkutan," tambah dia.
Diketahui, saat ini, keaslian ijazah Jokowi terus dipertanyakan publik, utamanya oleh Roy Suryo dkk.
Ova pun mengatakan tugas UGM adalah mendidik. Proses pendidikan itu, UGM mempunyai bukti dan dokumen yang lengkap.
"Jadi tahun 1985 (wisudanya) untuk kasusnya Bapak Jokowi (ijazah diserahkan)," katanya.
Dia menjelaskan, ketika ijazah telah diserahkan kepada wisudawan, maka ijazah tersebut hanya ada satu di dunia dan resmi menjadi pemilik
"Oleh karena itu Universitas Gadjah Mada kita tidak mau berkomentar terkait ijazah piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," katanya.
Dengan begitu, kata Ova, UGM tak bertanggung jawab apakah ijazah yang beredar sekarang adalah yang diserahkan UGM waktu wisuda atau bukan.
Ia kembali menekankan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi. Maka, UGM tidak memiliki kewajiban untuk menunjukannya pada publik.
Ova menegaskan bahwa pihak universitas sama sekali tidak kekurangan data terkait status akademik Joko Widodo.
Semua dokumen tersimpan rapi dan lengkap. Ia menyebut dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang seiring bergulirnya proses hukum terkait isu ini.
"Semua data kita sudah miliki. Dokumen tersebut juga sudah rapi kita kumpulkan dan sekarang ini memang sudah ada di tangan kepolisian karena adanya proses legal yang berkembang," papar dia.
Ova lantas menggarisbawahi satu prinsip fundamental yang mengikat UGM sebagai institusi publik.
Ada aturan main yang tidak bisa dilanggar, yakni Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Ada aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang harus kita patuhi juga. Jadi sebagai institusi yang melayani masyarakat tentunya kita memegang dokumen-dokumen pribadi orang-orang yang bersangkutan," jelasnya. (Ard)
Profesor UGM: Hilirisasi dan SDM Jadi Kunci Indonesia Kuasai Energi Hijau Global |
![]() |
---|
Lebih Cepat dan Produktif dari Sawit, Mikroalga Berpotensi Jadi Energi Hijau Masa Depan |
![]() |
---|
Dosen UGM Sebut Kenaikan Tunjangan DPR Bukti Kurangnya Sense of Crisis |
![]() |
---|
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik Hingga 140 Persen, Ini Tanggapan Akademisi UGM |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.