Mewaspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP
Teknologi semakin pesat. Kini memasuki era Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Oleh : Maharani Puspitasari, Penyuluh Pajak Ahli Muda
TRIBUNJOGJA.COM - Teknologi semakin pesat. Kini memasuki era Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Di zaman serba-digital ini, berbagai kemudahan pun tersaji. Masyarakat bisa mengakses berbagai informasi begitu mudahnya, mulai dari berita, pelayanan publik hingga data.
Berbagai aplikasi pun hadir. Mulai dari aplikasi percakapan, layanan belanja, bayar ini itu, dan lainnya.
Apalagi teknologi AI mampu menemani pengguna untuk bercakap-cakap hingga membantu membuat keputusan.
Di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini sudah mengembangkan sistem administrasi yang dinamakan Coretax (Core Tax Administration System/ CTAS).
Sistem ini dirancang untuk memodernisasi dan mengotomatisasi proses bisnis inti administrasi perpajakan di Indonesia.
Namun semua kemudahan di era digital ini juga tidak menutup peluang banyaknya orang yang mencoba memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan.
Seperti terjadi dalam beberapa waktu ini. Para penipu memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai pajak untuk mengecoh wajib pajak dengan berbagai modus.
Modus Penipuan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP sebagai berikut.
Pertama, adalah Phising, yakni penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan dalam jaringan (daring) atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmo seperti DJP.
Phising tersebut mengandung tautan (link) unduh (download) aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan pembaruan (update) data pribadi.
Kemudian ada modus Spoofing atau penyaruan, merupakan pengiriman email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id tetapi pengirim aslinya bukan DJP.
Modus ini dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan menggunakan identitas institusi tertentu.
| Mantan Dirjen Pajak Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Resmi, Bimo Wijayanto Jabat Dirjen Pajak |
|
|---|
| Profil Bim Wijayanto Calon Dirjen Pajak yang Bakal Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Profil Singkat Bimo Wijayanto yang Disebut-sebut Bakal Ditunjuk jadi Dirjen Pajak |
|
|---|
| Kancil, Harimau dan Memilih Pemimpin Masa Depan, Politik Uang Itu Ancaman Serius bagi Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-modus-penipuan.jpg)