Berita Kulon Progo Hari Ini

Jamin Terserapnya Pekerja Lokal, Disnakertrans Kulon Progo Teken MoU dengan 13 Perusahaan

Disnakertrans Kulon Progo berupaya agar tenaga kerja lokal bisa terserap secara optimal dengan menggandeng belasan perusahaan.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Kulon Progo
Acara penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dengan 13 perusahaan pada Rabu (03/04/2024) lalu. Kesepakatan tersebut menjamin keterserapan tenaga kerja lokal. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo berupaya agar tenaga kerja lokal bisa terserap secara optimal.

Salah satunya menjalin kerjasama dengan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten ini.

Kepala Disnakertrans Kulon Progo , Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya meneken kesepakatan alias MoU pada Rabu (03/04/2024) lalu.

"Kesepakatan ini dibuat bersama 13 perusahaan yang ada di Kulon Progo ," jelas Bambang pada Kamis (04/04/2024).

Lewat kesepakatan tersebut, pihaknya akan semakin menguatkan komunikasi dengan para pengelola perusahaan, khususnya dalam hal tren kebutuhan tenaga kerja .

Menurut Bambang, lewat cara ini pihaknya bisa membuat serapan tenaga kerja lokal bisa lebih optimal.

Sebab nantinya pekerja yang diterima bisa sesuai kebutuhan perusahaan.

"Ini jadi upaya kami untuk menekan angka pengangguran," ujarnya.

Meski begitu, Bambang memastikan pihaknya tak berdiam diri.

Baca juga: Pemda DIY Dukung Kelanjutan Program Pemagangan Tenaga Kerja ke Jepang

Sebab upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan agar keahlian mereka sesuai kebutuhan tenaga kerja saat ini.

Itu sebabnya, lembaga pelatihan pun dilibatkan agar ada kesesuaian antara keahlian yang dimiliki calon pekerja dengan lowongan yang tersedia.

Serapan tenaga kerja pun diyakini bisa lebih maksimal.

"Kami yakin cara ini bisa mengatasi kesenjangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah para pencari kerja," kata Bambang.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti memimpin penandatanganan kesepakatan tersebut. Ia pun mengapresiasi kebijakan dari Disnakertrans Kulon Progo .

Menurutnya, cara tersebut bisa menjadi langkah awal dalam mengatasi masalah pengangguran di kelompok usia produktif.

Termasuk memastikan perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.

"Setidaknya ini bisa menjembatani agar ada sinkronisasi antara kebutuhan dengan kualitas tenaga kerjanya," ujar Made.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved