Pemilu 2024
Pengajuan Bacaleg untuk Pemilu 2024 di Gunungkidul Masih Sepi
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pengajuan bacaleg dilakukan lewat partai politik (parpol) peserta pemilu.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah membuka pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) sejak awal Mei 2023. Bacaleg ini akan jadi peserta Pemilu 2024.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pengajuan bacaleg dilakukan lewat partai politik (parpol) peserta pemilu.
"Sampai Minggu (07/05/2023) kemarin belum ada parpol yang mengajukan bacalegnya," ungkap Andang pada wartawan, Senin (08/05/2023).
Pihaknya pun sudah mencoba menghubungi parpol terkait pengajuan bacaleg. Berbagai alasan pun disampaikan oleh parpol.
Menurut Andang, alasan paling dominan adalah parpol sedang berupaya melengkapi berkas persyaratan. Hingga kini proses tersebut masih dilakukan.
"Jadi baru akan mendaftar kalau berkasnya sudah lengkap," jelasnya.
Meski begitu, Andang meyakini pihak parpol akan mengajukan bacalegnya sebelum pendaftaran ditutup. Sebab mereka sudah mengajukan tanggal pendaftaran.
Sejumlah parpol yang sudah terkonfirmasi antara lain PDIP, Nasdem, PKS, dan PAN. Mereka dijadwalkan datang antara 8-12 Mei 2023.
"Mereka memastikan siap mengajukan sebelum masa pendaftaran ditutup," kata Andang.
KPU Gunungkidul membuka pengajuan bacaleg Pemilu 2024 mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan pengajuan dilakukan lewat dua saluran sekaligus.
Parpol diminta mendaftar lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON), lengkap dengan berkas persyaratannya.
Selanjutnya pendaftaran juga dilakukan dengan datang langsung ke Kantor KPU Gunungkidul.
"Pendaftaran ke Kantor KPU juga membawa berkas persyaratan dalam bentuk fisik," jelas Hani.
Kantor KPU Gunungkidul membuka layanan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Khusus hari terakhir, pendaftaran dilayani hingga pukul 23.59 WIB.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.