TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran miliaran rupiah kembali digelontorkan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menangani Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di 2021.
Anggaran tersebut senilai Rp3,159 miliar untuk keperluan pengurukan dermaga sampah di lahan seluas sekitar 10 hektar TPST tersebut.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Fauzan Umar, menjelaskan pengurukam dermaga menggunakan tanah tersebut satu-satunya cara yang bisa ditempuh pihak pengelola untuk saat ini.
Sebab jika tidak segera dilakukan pengurukan, sampah di 2021 ini tidak dapat tertangani dikarenakan lahan yang sudah overload.
"Karena kalau sudah diuruk kan bisa kembali beroperasi lagi. Kemarin tender, dan ini sudah mulai proses," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Tiap Hari, Bantul Buang 90 Ton Sampah ke TPST Piyungan
Baca juga: TPST Piyungan Sudah Beroperasi, Sampah di Depo Kota Yogyakarta Mulai Diangkut
Ia menambahkan, total anggaran untuk pengadaan tanah uruk tersebut mencapai Rp3,159 miliar.
Sejak TPST Piyungan beroperasi secara maksimal pada 1995, pemerintah DIY secara rutin melakukan pengurukan dermaga sampah setiap tahunnya.
Alasannya, pemerintah DIY kesulitan membuka lahan baru lantaran mendapat protes oleh sejumlah masyarakat.
"Di Kabupaten Bantul dan Sleman sudah pernah usul membuat TPS, tapi mendapat penolakan dari masyarakat. Ya ini kami kesulitan mencari lahan baru. Dan sudah sejak 1995 metodenya diuruk, ditimbun sampah lagi," jelasnya.
Saat ditanya terkait tahapan pengembangan TPST yang dijanjikan akan ditangani melalui Kerjasama Badan Usaha Pemerintah (KPBU) Fauzan sedikit pesimis karena sejauh ini tahapan masih baru memasuki pra kajian.
Namun demikian, pemerintah DIY kini mulai melaksanakan pembebasan lahan seluas 6 hektar di sisi Utara dermaga TPST Piyungan, yang rencananya akan dijadikan salah satu tempat pengolahan sampah ketika KPBU sudah berjalan.
Sampai saat ini pembebasan lahan baru sekitar 1,9 hektar. Lahan tersebut beberapa ada yang dimiliki warga sekitar, dan ada pula lahan kasultanan atau Sultan Ground (SG).
"Itu baru ada 1,9 hektar yang sudah dibebaskan. Kekurangannya mungkin di 2022. Sekarang masih proses sosialisasi dan negosiasi. Yang paham dari PU," ungkapnya.
Baca juga: Lebih dari 1.500 Ton Sampah Menumpuk di Kota Yogyakarta Selama Operasional TPST Piyungan Terhenti
Baca juga: Antisipasi Jika TPST Piyungan Tak Kunjung Dibuka, Pemkot Yogyakarta Siapkan Langkah Kedaruratan
Sementara untuk menampung sampah yang baru datang, DLHK DIY masih akan menggunakan lahan seluas 10 hektar saat ini, namun akan dibagi menjadi dua.
"Untuk tempat penampungan tetap pakai lahan yang sekarang. Cuma 5 hektar akan ditutup untuk penghijauan, yang 5 hektar sisanya untuk menampung sampah yang baru datang. Itu skema pas KPBU nanti," turur Fauzan.