Secara tegas Fauzan mengatakan, pengurukan tanah di dermaga sampah sebetulnya tidak efektif.
Namun, hal itu terpaksa dilakukan lantaran proses KPBU saat ini masih panjang.
Ia juga tidak memungkiri jika persoalan sampah hingga 2021 ini masih akan tetap berlangsung di DIY.
Oleh karena itu, dirinya menekankan agar masyarakat yang membuang sampah harus memilah sejak dari hulu.
"Tapi ya tetap saja kan sampai di depo, oleh pengepul dicampur lagi sampai ke Piyungan. Jadi tolong sama-sama sadar lah," tegasnya. (*)