Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Anggarkan Rp 178 Triliun di 2026

Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk tunjangan guru dan dosen

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Pemkab Gunungkidul
Para PPPK guru yang resmi diangkat oleh Pemkab Gunungkidul pada Senin (26/06/2023) kemarin. Mereka sebelumnya berstatus sebagai guru honorer. 


Salah satu kritikan datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).


P2G menyayangkan kenaikan anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hampir setengahnya digunakan untuk anggaran program MBG. 


Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut anggaran pendidikan sudah mengalami kenaikan sebesar 4,63 persen menjadi Rp 757,8 triliun dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 724,3 triliun. 


"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp 757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Satriwan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/8/2025). 


Satriwan menilai, besarnya anggaran pendidikan kurang tepat sasaran jika hanya fokus untuk MGB. 


Padahal masih banyak yang lebih penting untuk dibiayai negara.


 Antara lain, kata Satriwan, pemerintah belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).


 "Buktinya saja Kemdikdasmen hanya mendapat alokasi 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan," ujarnya. 


Menurut Satriwan, seharusnya anggaran MBG tidak boleh diambil dari anggaran pendidikan 20 persen, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi. 


Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved